Penjualan BBM di SPBU Pertamina Merosot Gara-Gara Isu Korupsi
Ia menjelaskan, jika kepercayaan publik terus turun dan berdampak pada penjualan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengungkap, terjadi penurunan penjualan terhadap bahan bakar yang dijual Pertamina. Hal ini karena efek perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyeret petinggi Pertamina Patra Niaga.
"Penurunan penjualan. Ya karena isu, terjadinya isu ini kan membuat trust (kepercayaan) publik menurun," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Ia menjelaskan, jika kepercayaan publik terus turun dan berdampak pada penjualan. maka, akan terjadi penumpukan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Kita mengkhawatirkan kalau seandainya trust publik menurun, sedangkan kita tahu sebaran SPBU itu paling banyak ini Pertamina. Dia ini ada 6 ribu, sedangkan yang lain ini hanya shell itu 200. Vivo itu cuma 40," jelasnya.
"Jadi kalau seandainya terganggu rantai pasok atau rantai distribusi Pertamina nanti akan menumpuk di SPBU-SPBU lainnya. Sedangkan, kami tadi konfirmasi satu per satu seluruh badan usaha, sifat pengawasan sama," sambungnya.
Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Sehingga, politisi Partai Gerindra ini meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir. Apalagi, pihaknya percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara tersebut.
"Semua diawasi oleh Migas. Jadi kita pikir tidak ada perlu yang dikhawatirkan. Mungkin ini ada sedikit miss lah dalam konteks pemeriksaan hukum ini," ucapnya.
"Kita mendukung penegakan hukum. Kami sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan. Tapi kami juga ingin publik juga meyakini bahwa memiliki ketenangan," tambahnya.
Selain itu, dirinya menegaskan, jika produk yang dibeli oleh masyarakat sudah sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Bahwa produk yang dibeli adalah sesuai dengan yang mereka harapkan," pungkasnya.
Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
"Kerugian keuangan Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Qohar merinci komponen kerugian negara tersebut, yakni berasal dari kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, kerugian impor melalui broker, serta kerugian dikarenakan subsidi.
Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan penghitungan hingga menuju angka pasti.
"Dan karena ini selama lima tahun 2018-2023, nanti finalnya akan kami sampaikan setelah perhitungan oleh audit BPK sudah selesai, yang pasti kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara," kata Qohar.
7 Tersangka Korupsi Pertamina

Kini ketujuh tersangka korupsi langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung hari ini tanggal 24 Februari 2025. Mereka yang diumumkan sebagai tersangka dan langsung ditahan adalah sebagai berikut:
- RS selaku Dirut PT Pertamina Patra Niaga;
- SDS selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional;
- YF selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
- AP selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional;
- MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang juga anak dari Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid;
- DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan
- GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.