Polemik Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang: Telat ke Kantor, Malah Kantornya yang Disalahin
Sayangnya, perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK ini menuai pro dan kontra di kalangan pelamar.
Sayangnya, perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK ini menuai pro dan kontra di kalangan pelamar.
Polemik Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang: Telat ke Kantor, Malah Kantornya yang Disalahin
Pro dan Kontra Perpanjangan Waktu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Semula masa pendaftaran ditutup pada 9 Oktober jam 23:59 WIB.
Perpanjangan ini merupakan keputusan yang diambil karena dari trafik yang tinggi pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Perpanjangan ini juga berlaku untuk PPPK Guru pelamar umum.
Sayangnya, perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK ini menuai pro dan kontra di kalangan pelamar.
Sebagian dari mereka menganggap perpanjangan ini tidak adil dan tidak disiplin.
"Subhanallah, nggak adil sih sebenarnya, kedisiplinan kurang. Tapi ngga apa-apa good luck ya," tulis pemilik akun Instagram @abelianggn_ dikutip Selasa (10/10).
Bahkan dalam hal ini pun ada yang mempertanyakan soal integritas BKN.
Termasuk mempertanyakan kualitas calon pelamar yang meminta perpanjang waktu, apakah mereka patut menjadi seorang ASN.
"Kalau telat ke kantor yang disalahkan kantornya dan minta jam masuk dimundurkan atau diri kita yang sadar harus berangkat lebih awal? Di TWK ada materi integritas, sementara BKM saja tidsk berintegritas," tulis akun Instagram @tasyasimanjuntak.
"Ngapain juga diperpanjang. Dari sini saja sudah kelihatan kualitas para pelamar yang baru mengakhiri pendaftaran di akhir masa pendaftaran. Gimana jadi ASN kalau pada tahap pendaftaram saja sudah seperti ini,"
kata akun Instagram @ideali5_realisti5.
Sementara itu, sebagian lainnya menyambut baik perpanjangan waktu pendaftaran.
Mereka bersyukur dan berharap semoga server tidak mengalami down atau error.
merdeka.com
"Terimakasih karena telah menampung ratusan atau mungkin ribuan keluhan para peserta CPNS maupun PPPK. Semoga tidak ada lagi server down kedepannya. Semangat buat para pejuang NIP," kata akun Instagram @fajarifnurdiansyah.
"Semoga perpanjangan 2 hari ini juga lancar ya jadi nggak sia-sia," kata akun Instagram @nputeriaulia.
Sebagai informasi, BKN memperpanjang waktu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Semula, batas pendaftaran yaitu Senin 9 Oktober, menjadi Rabu 11 Oktober.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).Perpanjangan waktu tersebut mempertimbangkan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar sehingga membuat sistem yang digunakan mengalami beberapa kendala.
"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," bunyi surat edaran tersebut, Selasa (10/10).
Berdasarkan data 9 Oktober 2023 jam 23.59 WIB, BKN mencatat sebanyak 39 persen dari total pelamar CPNS maupun PPPK masih ada yang belum menyelesaikan pendaftaran.
Sejak awal pendaftaran dibuka, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan telah menghimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023 secara optimal.
Sehingga tidak bergantung dengan data terkini jumlah pelamar pada suatu formasi tertentu.
Berdasarkan data yang dirilis BKN per 9 Oktober 2023, terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar atau membuat akun sebanyak 1.134.112 tetapi yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55 persen pelamar.
Begitu juga dengan pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah membuat akun sebanyak 401.118 tetapi yang masih submit sebanyak 69 persen.
Selain itu pelamar formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 tetapi yang submit sudah sekitar 90 persen pelamar.
"Terakhir untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865 tetapi yang submit masih sebanyak 49 persen pelamar," kata Nur Hasan dalam keterangannya, Senin (9/10).