PPSDM Geominerba dan Direktorat TL Minerba Gelar Diklat SMKP Angkatan Ke-12
Merdeka.com - PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara menggelar Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan angkatan XII. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Lana Saria membuka secara resmi pada Senin (16/8/2021).
Diklat ini berlangsung melalui video conference diikuti sebanyak 25 orang peserta yang berasal dari perusahaan pertambangan di Indonesia. Mereka mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari (16-21 Agustus 2021) secara online.
Diklat ini digelar sebagai bagian mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 26 Tahun 2018, Perusahaan pertambangan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) yang melibatkan unsur manajemen, pekerja, kondisi lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka melaksanakan kerja dengan aman, sehat, efisien, dan produktif.
-
Bagaimana Kemnaker menerapkan K3 di tempat kerja? Salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, bahwa Syarat K3 Lingkungan Kerja salah satunya yaitu Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.
-
Bagaimana Kemnaker memastikan kepatuhan K3 di perusahaan? Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.
-
Mengapa Pertamina memberikan pelatihan? Sebagai bagian dari MOU, upskilling ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas SDM sehingga bisa mendukung kerja sama bisnis yang berkelanjutan di masa depan,“ ujar Fadjar.
-
Kenapa Kemnaker dorong peningkatan kompetensi SDM? Untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, Pemerintah menebitkan Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
-
Bagaimana cara Kemnaker mencapai integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan.
-
Apa yang Kemnaker lakukan untuk menyiapkan SDM? Sehingga anak-anak yang telah memasuki balai pelatihan vokasi betul-betul sudah disiapkan sesuai permintaan pasar. Itu sungguh sangat penting,“ kata Moeldoko usai meninjau sejumlah workshop di BBPVP Bekasi.
Selain itu juga perusahaan wajib melakukan audit internal satu kali dalam satu tahun, dan melaporkan audit internal SMKP kepada direktur teknik dan lingkungan mineral dan batubara paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya triwulan keempat dengan format penyusunan yang mengacu pada Kepmen 1806.K/30/MEM/2018.
Adapun materi Diklat yang akan diberikan kepada peserta, diantaranya, Dasar K3, Dasar Keselamatan Operasi, Dasar Hukum SMKP, Penerapan Elemen Kebijakan, Perencanaan, Organisasi dan Personel, Implementasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut, Dokumentasi, serta Tinjauan Manajemen dan Peningkatan Kinerja. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini bisa tercapai melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaImplementation Plan ini merupakan tindak lanjut dari Kerja sama yang telah diteken pada bulan Maret lalu.
Baca SelengkapnyaBimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini mencakup berbagai inisiatif strategis, termasuk program pelatihan, dan pertukaran pengetahuan.
Baca SelengkapnyaEks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaPutusan kasasi kedua terdakwa itu berdasarkan keterangan yang tersampaikan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya