Program Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Dana Pendidikan, Penghasilan Guru Bakal Berkurang
Selain itu, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun.
Anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bakal mengambil sebagian dana pendidikan nasional tahun 2025 sebanyak 10 persen atau setara Rp71 triliun.
Meski MBG memiliki dampak terhadap perekonomian, CELIOS memperingatkan bahwa alokasi anggaran besar ini berpotensi membebani keuangan negara dan memperkecil ruang fiskal bagi program prioritas lainnya.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda menyatakan, hasil modelling program MBG jika menggunakan dana pendidikan hanya akan memberikan dampak positif terhadap PDB nasional sebesar 0,06 persen atau Rp7,21 triliun, tetapi di sisi lain berdampak negatif pada sektor pendidikan dengan nilai kehilangan ekonomi mencapai Rp27,03 triliun.
Huda menuturkan, apabila program MBG menggunakan mandatory spending pendidikan dikhawatirkan kualitas pendidikan nasional akan terganggu karena anggaran berkurang.
Selain itu, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun dan tidak terlepas dari berkurangnya penghasilan tenaga kerja di bidang pendidikan sebesar Rp41,55 triliun.
"Sedangkan, redistibusi dana ini berpotensi mengurangi kesempatan kerja hingga 723.000 posisi pada sektor pendidikan, termasuk guru dan dosen," kata Huda dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Huda menilai, dibutuhkan rasionalisasi program makan bergizi gratis untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan saja melalui skema program keluarga harapan (PKH). Bantuan bisa diberikan melalui uang tunai ataupun bantuan makanan bergizi bagi murid tertentu.
Defisit APBN
Dalam kesempatan yang sama irektur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan Studi CELIOS memperkirakan jika program MBG ini terus berjalan hingga mencapai target 100 persen pada tahun 2029, defisit APBN diperkirakan akan mencapai 3,34 persen dari PDB pada tahun 2029, melebihi ambang batas aman yang diatur undang-undang dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Bahkan ketika mengunakan asumsi pertumbuhan ekonomi yang optimis sebesar 7 persen, defisit anggaran tetap diprediksi akan melampaui ketentuan konstitusi yaitu sebesar 3,1 persen.
Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih kreatif mencari pendanaan untuk MBG. Namun tidak dengan menaikan tarif PPN sebesar 12 persen.
"Jangan naikan tarif PPN jadi 12 persen untuk biayai program prioritas. Banyak cara yang bisa dilakukan, salah satunya pajak kekayaan (wealth tax) yang bisa berkontribusi Rp81,6 triliun dalam sekali penerapan," tegasnya.
Kemudian cegah kebocoran pajak yang ada di sektor komoditas ekstraktif (underinvoicing dan miss-reporting). Pihaknya berharap pemerintah jangan korbankan masyarakat kelas menengah yang hidupnya sudah terhimpit untuk biayai MBG.