Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?
Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.
Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak, Bagaimana Nasib Warganya?
Proyek PLTA Kayan Bakal Geser 2 Desa Suku Dayak
Dua suku dayak di hulu Sungai Kalayan terancam tergusur karena mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan. Mereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.
Untuk itu, Direktur Operasional PT Kayan Hydro Energy (KHE) Khaeroni mengatakan dua suku dayak tersebut akan direlokasi. Saat ini pihaknya tengah melakukan tahap pengukuran lahan bagi warga yang sudah mau dipindahkan.
"Sekarang kita lagi tahap pengukuran lahan masyarakat sudah mau selesai, nanti itu dilakukan relokasi berbarengan dengan kontruksi,"
kata Khaeronidi proyek bendungan 1 PLTA Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dikutip Senin (11/12).
Lebih lanjut dia menjelaskan pembangunan konstruksi membutuhkan waktu sampai 5 tahun. Sementara untuk relokasi warga biasanya bisa selesai dalam waktu 2-3 tahun saja.
"Kontruksi itu 5 tahun, relokasi itu bisa 2-3 tahun selesai lah," kata Roni sapaan akrabnya.
Roni menjelaskan saat ini masih proses penyiapan lahan relokasi yang nantinya ditempati warga dari dua desa tersebut.
Dia pun mengklaim, proses pemindahan itu secara prinsip telah disetujui oleh masyarakat.
"Masyarakat secara prinsip menyetujui untuk direlokasi karena waktu menujukkan waktu relokasi itu masyarakat sendiri yang minta tempatnya,"
ungkap Roni.
Adapun lokasi relokasi 2 suku dayak tersebut masih berdekatan dengan tempat tinggal sebelumnya. Namun Roni enggan merinci lokasi persisnya.
"Relokasinya juga berdekatan dengan site, masih berdekatan," imbuh Roni.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bulungan menyebut proses relokasi tidak akan dilakukan jika belum ada tempat yang disiapkan PT KHE.
Untuk kawasan relokasi, KHE punya kewenangan sebagai pemilik izin yang menyiapkan.
Pemkab Bulungan pun meyakini kawasan relokasi sudah disiapkan oleh perusahaan.
Dengan catatan,
proses pemindahan warga Suku Dayak dari desa Long Peleban dan Long Lejuh tidak sampai merugikan masyarakat di sekitar PLTA Kayan.