KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Tahun depan ditargetkan 70 hektar lebih
KLHK Serah Terima Hasil Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 27 Hektar di Bangka Tengah
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima serah terima lahan seluas 27 hektar hasil rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah. Tahun depan ditargetkan 70 hektar lebih.
Serah terima itu dari PT Mitra Stania Prima (MSP) yang merupakan perusahaan di bawah naungan Arsari Tambang. Direktur Utama PT Mitra Stania Prima, Aryo Djojohadikusumo mengatakan, pihaknya mengedepankan tata kelola pertambangan dan reklamasi yang baik dan benar.
-
Sungai Klawing ada di mana? Lokasi wisata ini sangat mudah dijangkau. Letaknya berada di samping Jembatan Linggamas dan hanya membutuhkan waktu 30 menit berkendara dari pusat Kota Purbalingga.
-
Di mana lokasi Waduk Kembangan? Letak Waduk Kembangan berada di Desa Kembangan, Karangmalang, Sragem.
-
Dimana pembangunan RLH di Kaltim dilakukan? Tahun 2023 ada sebanyak 27 unit RLH yang telah dibangun di Kutai Timur.
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan lahan rawa di Banyuasin? 'Hari ini kami meninjau langsung kegiatan Opla yang dilakukan di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan berupa normalisasi saluran maulun pendalaman saluran sekaligus pembuatan tanggul maulun peninggian tanggul.
-
Susur sungai Klawing itu apa? Wisata susur sungai ini bisa menjadi alternatif bagi pengunjung yang ingin melepas penat sambil menikmati panorama sekeliling.
-
Bagaimana kondisi sungai di Pekalongan? Arus sungai yang deras akibat hujan membuat beberapa jembatan runtuh sehingga akses jalan bagi warga terputus
"Kami mengedepankan konsep tata kelola yang baik dan yang tidak kalah pentingnya sesuai arahan Kementerian adalah reklamasi," kata Aryo di Gedung Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta, Senin (25/9).
Aryo menjelaskan, pihaknya menyerahkan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) tahap pertama di lahan 27 hektar. Di lahan itu ditanami tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemarah udang.
"27 hektar yang barusan selesai di Kabupaten Bangka Tengah. Tahun depan 70 hektar lebih kemungkinan di Bangka Induk atau di Belitung sesuai dengan arahan dari Balai DP DAS Bangka Belitung," ungkap Aryo.
Ia menjelaskan, tanaman yang ditanam di rehabilitasi DAS Bangka Belitung, sesuai dengan kebutuhan kelompok tani setempat.
"Kenapa jambu mete, karena bisa tumbuh dengan baik di area bekas tambang ilegal pasir timah. Lalu cemara udang karena bisa tumbuh juga dia di area unsur hara nya sedikit. Dan kayu putih karena tentu saja sama dengan jambu mete," jelas Aryo.
Dengan adanya rehabilitasi ini, Aryo menuturkan bahwa warga sekitar mendapatkan kebutuhan pokok dan penghasilan tambahan. "Untuk 27 hektar lumayan ternyata hasilnya," tutur Aryo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola.
"Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun. Nanti dinilai berhasil dengan diserahkan oleh Gubernur di Bangka Belitung," kata Muchtar.
Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan.
"Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat) . Nanti kami lakukan penilaian," ujar Muchtar.
Ia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak tahun 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan.
"Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tutur Muchtar