Kejar Target Bebas Emisi, KLHK Ajak Pelaku Usaha Bangun Perhutanan Sosial
KLHK mengajak para pelaku usaha terlibat aktif membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission.
Kejar Target Bebas Emisi, KLHK Ajak Pelaku Usaha Bangun Perhutanan Sosial
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak para pelaku usaha terlibat aktif dalam rangka membantu pemerintah untuk mencapai target net zero emission. Sekaligus memberdayakan masyarakat dalam mengelola perhutanan.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto menuturkan, pelaku usaha sudah saat bersinergi.
Terutama dalam pelaksanaan Program Penilaian peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) di lokasi perhutanan sosial.
"Kalau kita bekerja sama, keberlanjutannya adalah manfaat. Ini sangat baik bila mengikuti PROPER," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (31/8).
Menurut Bambang, pendampingan kepada masyarakat sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menelurkan Reforma Agraria.
Dengan kebijakan itu, artinya memercayai masyarakat untuk merawat hutannya dengan syarat adanya pendampingan.
"Supaya kelompok masyarakat itu bisa melestarikan hutannya dan mengentaskan kemiskinan. Bila hutannya bagus karbonnya meningkat bisa menyerap emisi," jelas Bambang.
Merdeka @2023
Untuk mengerjakan itu, Bambang melanjutkan, tidak cukup dilakukan KLHK. Sehingga melalui Perpres Nomor 28 Tahun 2023, kepala negara memerintahkan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk membantu masyarakat meningkatkan kapasitas.
Bambang meyakinkan bahwa kerja sama dengan para pelaku usaha juga berdampak baik bagi tiap perusahaan. Termasuk menyehatkan iklim investasi.
Sementara itu, PT Astra Internasional dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi secara nasional oleh NDC Indonesia, dan secara internal oleh Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030, sedang mengembangkan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Astra.
Upaya ini di antaranya melalui Program Penanaman Pohon untuk mengimbangi emisi sisa sesuai dengan peraturan atau standar yang ada yang dikembangkan di lahan seluas 1.439 hektare.
Proyek ini telah tersebar di beberapa wilayah. Di antaranya Garut, Sukabumi, Cianjur, Banyumas, Yogyakarta, Bogor, dan Samosir.
Adapun program ini mengadopsi konsep agroforestri dengan menggabungkan program penanaman pohon dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.