Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Rieke PDIP Ungkap Kontrak Janggal PGN: Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun
Tak Bisa Kirim Gas ke Singapura, Malah Didenda Rp18 Triliun
PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memberikan progres force majeure atau keadaan kahar perihal pengiriman kargo LNG ke Gunvor Singapore Pte Ltd.
Anggota Komisi VI DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka menilai kondisi ini terjadi karena PGN tidak bisa memberikan suplai gas bumi dan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) kepada Gunvor sebagai mitra dagang.
Akibatnya, PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
"Akibat kontrak itu, ketika PGN tidak mampu memasok kebutuhan LNG ke perusahaan tersebut maka harus membayar," kata Rieke kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (22/11).
Rieke mengatakan awalnya PGN harus membayar Rp1 triliun.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa mencapai Rp15 triliun sampai Rp18 triliun. Hal ini sejalan dengan perkembangan fluktuatif nilai tukar rupiah terhadap dolar.
"Ada kemungkinannya bisa sampai mencapai Rp15 triliun sampai Rp18 triliun, tergantung perkembangan fluktuatif nilai rupiah ke dolar," kata dia.
Dia pun mempertanyakan kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor.
Sebab dalam analisis sementara yang dilakukan Rieke kerja sama tersebut mengharuskan PGN membayar sejumlah uang ketika tidak bisa mengirimkan pasokan.
Padahal PGN baru mendapatkan uang ketika terjadi transaksi jual beli saja.
"Bagaimana mungkin kita tidak bisa memasok lalu kita harus bayar, sementara kita akan dibayar ketika gas itu ada, namanya jual beli," ungkap Politikus PDIP tersebut.
Di sisi lain, Rieke mengatakan seharusnya produksi LNG digunakan terlebih dahulu untuk kepentingan dalam negeri.
Apalagi saat ini Indonesia mengalami krisis energi.
"Saya berharap kalaupun ada produksi LNG dalam negeri sebetulnya orientasikan kebutuhannya di dalam negeri karena kita juga krisis energi," kata dia.
Makanya, dia mendorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan audit investigatif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PGN.
Khususnya dalam kasus kontrak kerja sama PGN dengan Gunvor.
Dia berharap, Erick juga bisa mencekal para pihak terkait yang diduga melakukan tindakan merugikan negara atau fraud.
"Saya mendukung kalau bisa ada pencekalan terhadap oknum-oknum yang terindikasi melakukan fraud dalam kontrak ini,"
pungkasnya.