Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan besaran bantuan uang tunai yang dibagikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di dekat Stasiun Cicalengka.
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Dalam beleid tersebut, korban meninggal dunia akan mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
Uang tersebut diserahkan kepada ahli waris sah.
merdeka.com
Kemudian, bagi korban luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari mengatakan, PT KAI juga memberikan santunan sebesar Rp87,5 juta kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono.
Sedangkan kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam diberikan santunan sebesar Rp96,3 juta.
Selain itu, KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.
"Korban meninggal berjumlah 4 orang, seluruhnya adalah petugas KAI, yang terdiri dari: Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security," kata Rabin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/1).
Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang. Sedangkan korban dari KA Lokal Bandung Raya sebanyak 191 penumpang.
Artinya tidak ada penumpang yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kemudian, sekitar 33 penumpang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.
Terkini, sebagian korban sudah kembali ke rumahnya masing-masing.
Atas peristiwa kecelakaan kereta tersebut, Rabin meminta PT KAI untuk terus memperbaiki standar kualitas pelayanan di sektor transportasi kereta.
Permintaan ini demi meningkatkan unsur keselamatan seluruh penumpang moda transportasi kereta api.
"Dari insiden ini, kami berharap KAI terus melakukan continuous improvement dalam pengelolaan transportasi kereta di Indonesia dan bersama seluruh pihak berkolaborasi untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman dan berkualitas prima bagi masyarakat," pungkas Rabin.
merdeka.com