Siap-Siap, Mekanisme Penebusan Pupuk Subsidi Diterapkan Secara Digital
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menyiapkan teknis uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di tingkat kios. Uji coba ini rencananya akan dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyebutkan bahwa i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital. Adapun sistem yang diintegrasikan adalah T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan data penerima subsidi di e-Alokasi dengan data stok yang terdapat di Rekan.
"Integrasi sistem ini tentunya akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios," jelas Gusrizal di Jakarta, dikutip Antara, Minggu (25/6).
-
Bagaimana Pupuk Indonesia mendorong UMKM binaan untuk go internasional? Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional. Salah satu upayanya dengan aktif mengikuti event-event level internasional, seperti JFC yang sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Dimana Pupuik Batang Padi berkembang? Pupuik Batang Padi cukup berkembang di daerah agraris atau pertanian.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Pada masa transisi sistem, petani untuk sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi di kios yang berada di 3 provinsi tersebut. Karena saat pada masa tenang ini sedang dilakukan penghitungan stok dan sisa alokasi pupuk bersubsidi untuk digunakan di dalam i-Pubers.
Masa transisi ini dilakukan pada periode 19-25 Juni 2023. Setelah itu, akan dilakukan uji coba hingga tanggal 25-26 Juni 2023, dan penebusan kembali normal atau sistem akan mulai beroperasi (Go Live) pada tanggal 27 Juni 2023.
Gusrizal menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi perubahan sistem ini kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.
Arahan Jokowi
Penerapan i-Pubers sendiri merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Karena kedepannya pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.
Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah menguji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023. Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.
Gusrizal menjelaskan bahwa mekanisme penebusan pupuk bersubsidi ini sangat mudah. Petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada i-Pubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta produk subsidi yang ditebus akan difoto oleh kios melalui i-Pubers yang sudah dilengkapi geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
“Selain memudahkan petani dan kios, aplikasi i-Pubers ini juga dapat meningkatkan akurasi atau ketepatan penyaluran kepada petani yang terdaftar di data e-alokasi, juga memudahkan dalam menelusuri penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Gusrizal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aplikasi ini merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyempurnaan ini untuk meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaiPubers juga dianggap memudahkan pengawasan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaDigitalisasi kios melalui aplikasi iPubers atau integrasi pupuk bersubsidi diharapkan dapat memudahkan proses administrasi pemilik kios.
Baca SelengkapnyaStok pupuk bersubsidi yang saat ini, mulai dari Gudang Lini I sampai Lini III, tersedia sebanyak 1.442.553 ton.
Baca SelengkapnyaAplikasi iPubers telah dilengkapi dengan fitur geo-tagging dan timestamp, yang mencatat lokasi dan waktu transaksi.
Baca SelengkapnyaPetani yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup datang ke kios dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPetani yang sudah tardaftar bisa menebus pupuk subsidi lewat i-pubers.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam upaya mengoptimalkan distribusi pupuk subsidi, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat program I-Pubers.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaBagi petani yang memenuhi syarat penerima pupuk subsidi namun tidak memiliki KTP, dapat mengunjungi pemerintah daerah atau kelurahan setempat.
Baca Selengkapnya