Soal Rafael Alun, Dirjen Pajak: Kasus Kemarin Bikin Pusing
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengaku dibuat pusing dengan munculnya kasus Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.
“Ya kalau (ditanya) pusingnya ya pasti pusing,” ungkap Suryo dalam Liputan 6 Talks, dikutip Jumat (17/3).
Suryo mengakui kejadian akhir-akhir ini yang melibatkan Ditjen Pajak sebagai peringatan untuk melakukan introspeksi. Adanya kejadian tersebut menunjukkan perlu adanya perbaikan, walau sejak tahun 2017 lalu, pihaknya sudah mulai melakukan reformasi perpajakan.
-
Apa yang membuat Surya Paloh heran? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong. Menurutnya, mengapa pemerintah mengungkap kasus-kasus yang justru berada di masa lalu.
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Mengapa Rudy Susmanto merasa tugas ini berat? Dalam sambutannya, Rudy Susmanto mengakui bahwa tugas ini akan sangat berat meskipun di Kabupaten Bogor Gerindra keluar sebagai partai pemenang Pileg DPRD Kabupaten Bogor dengan meraih 12 kursi. 'Dengan hasil itu, Partai Gerindra memenuhi persyaratan untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri. Tapi tidak cukup untuk membangun Kabupaten Bogor karena butuh dukungan semua pihak,' kata Rudy Susmanto.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Apa jabatan Adi Suryanto? Dilansir dari Lan.go.id, Prof. Dr. Adi Suryanto MSi., CHRM menjabat sebagai kepala LAN sejak tahun 2015.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
“Jadi perbaikan itu memang tidak akan pernah selesai sampai kapanpun juga. Situasi kondisi membawa kita untuk selalu memperbaiki diri,” kata Suryo.
Suryo mengatakan yang terjadi pada kasus Rafael Alun harus kita sikapi. Sejauh ini pihak internal DJP, Kementerian Keuangan dan bahkan KPK sudah turun tangan. Namun di sisi lain, tugas dan fungsi DJP lainnya harus tetap didukung.
“Kami juga harus tetap harus berjalan karena tugas dan fungsi yang ada di DJP mengumpulkan penerimaan negara,” kata dia.
Apalagi, salah satu pilar penerimaan negara ini pajak dan hampir 80 persen ini dari pajak. Pelayanan masyarakat, pengawasan terhadap penerimaan negara, pengumpulan pajaknya ini harus dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Suryo Utomo: Nila Setitik, Hancur Susu Sebelanga
Tak dapat dipungkiri, kasus Rafael Alun dan beberapa pejabat Kementerian Keuangan menyisakan duka. Suryo mengaku banyak pegawai pajak yang bekerja dengan integritasnya ikut terkena imbas. Suryo mengaku sebagian besar merasa terkhianati oleh perbuatan seseorang yang mencoreng nama baik instansi.
“Jadi apakah mereka merasa terkhianati, ya kemungkinan iya, karena kalau kami melihat kok satu isu ini kan bahasa kiasannya karena nila setitik hancur susu sebelanga,” kata dia.
“Masa karena satu kejadian bisa menjadi seperti ini. Itu yang kami rasakan, teman-teman kami juga merasakan. Kami sudah berusaha berbuat menjaga tapi kalau kejadian kan kita enggak pernah tahu,” sambungnya.
Apalagi kasus ini bermula dari masalah keluarga yang sifatnya privasi. Pemantik yang tidak terduga atau terprediksi sekalipun.
“Siapa yang menduga anaknya memukul anaknya orang. Tapi ya kembali lagi kita harus berpikir lagi, ini sesuatu yang berpikir apa yang harus kami lakukan perbaikan ke depannya,” pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaSidang putusan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun sedianya digelar pada Kamis (4/1) lalu.
Baca SelengkapnyaBerkas dakwaan Rafael Alun sudah dilimpahkan ke PN Jakpus.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo membacakan nota pembelaan atau pledoi mengenakan kemeja batik motif truntum seragam Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca Selengkapnya