Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 6,0 persen. Selain itu, duku bunga Deposit Facility juga naik masing-masing sebesar sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,0 persen, suku bunga Deposit Facility juga naik masing-masing sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (19/10).
Perry mengatakan, kebijakan menaikkan suku bunga acuan ini untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Mengingat, situasi ini justru menguntungkan mata uang Dolar Amerika (AS) yang justru mengalami tren penguatan terhadap mata uang dunia, termasuk Rupiah.
Selain itu, keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali.
Pemerintah menargetkan inflasi tahun 2023 dan 2024 dalam kisaran sasaran 3,0 plus minus 1 persen.
Di sisi lain, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar dengan efektivitas implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan menurunkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Merdeka.com
BI juga berkomitmen untuk memperluas transaksi digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital. Termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry mengakhiri.
Merdeka.com