Standar Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan, Pengeluaran Terbesar di Sewa Rumah dan Tagihan Listrik
Pengeluaran terbesar lainnya ada di komoditas operasional kendaraan seperti bensin.
Porsi pengeluaran ini tercermin dari hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022.
Standar Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan, Pengeluaran Terbesar di Sewa Rumah & Tagihan Listrik
Standar Hidup Layak di Jakarta Rp15 Juta per Bulan, Pengeluaran Terbesar di Sewa Rumah dan Tagihan Listrik
Biaya sewa rumah atau kontrak rumah, hingga tarif listrik menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar yang dirasakan oleh masyarakat di Jakarta.
Porsi pengeluaran ini tercermin dari hasil Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2022.
"Tarif listrik, biaya kontrak rumah, ada juga biaya sewa rumah komoditas ini memiliki bobot yang cukup besar masing-masing untuk tarif listrik bobotnya 6,58 persen, kemudian biaya kontrak rumah bobotnya 5,56 persen, biaya sewa rumah bobotnya 4,34 persen," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa dan Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini di Jakarta, Rabu (10/1).
Selain komoditas penyelenggaraan rumah tangga, Pudi menyampaikan, pengeluaran terbesar lainnya ada di komoditas operasional kendaraan seperti bensin, dengan bobot 4,86 persen dari pengeluaran atau konsumsi masyarakat Jakarta.
Sedangkan untuk komoditas pangan, konsumsi masyarakat terhadap nasi dan lauk juga menjadi pengeluaran terbesar dengan bobot 2,67 persen.
Masyarakat Jakarta masih harus menjalani pengeluaran besar di komoditas internet. Sebagaimana diketahui, ucap Pudji, digitalisasi di setiap aspek membuat masyarakat sangat tergantung dengan internet.
Untuk mendapatkan akses internet, masyarakat setiap bulannya harus menyisihkan pengeluaran untuk membeli paket internet atau pulsa telepon.
"Komoditas biaya langganan internet dan tarif pulsa ponsel termasuk sebagai komoditas yang banyak dikonsumsi oleh penduduk DKI Jakarta bobot untuk biaya langganan internet ini ada 2,65 persen kemudian tarif pulsa ponsel bobotnya sekitar 2,06 persen," jelasnya.
Kendati demikian, Pudji menegaskan bahwa hasil SBH 2022 yang menunjukan biaya pengeluaran rumah tangga DKI Jakarta hampir mencapai Rp15 juta per bulan bukan sebagai nilai standar layak hidup.
"Berbeda dengan standar biaya hidup, jadi nilai konsumsi ini benar-benar bukan merupakan indikator yang berkaitan dengan biaya standar hidup," pungkasnya.
Sebelumnya BPS merilis hasil SBH 2022 yang menunjukan bahwa Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup rumah tangga tertinggi di Indonesia. BPS mencatat rata-rata biaya hidup di Jakarta mencapai Rp14,8 juta.
Angka biaya hidup ini terpaut jauh dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, besaran UMP 2024 di DKI Jakarta hanyalah Rp5,06 juta per bulan. Angka ini naik sekitar 3,6 persen dari tahun sebelumnya.