Terganjal sengketa, cadangan panas bumi Dieng dan Patuha terancam
Merdeka.com - Potensi panas bumi di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng dan Patuha yang diperkirakan mencapai 300 Megawatt (MW) terancam tak akan tergarap maksimal. Ancaman ini sekaligus menghambat program pemerintah yang menggenjot pembangunan ketenagalistrikan 35.000 MW.
Hal ini disebabkan akibat adanya sengketa antara PT Geo Dipa Energi, pengelola kedua PLTP ini dengan PT Bumi Gas.
Kuasa Hukum PT Geo Dipa Energi (Persero) Heru Mardijarto mengatakan sengketa yang terjadi antara keduanya merupakan permasalahan perdata yang timbul akibat hubungan kontraktual antara Bumigas dan Geo Dipa berdasarkan Perjanjian KTR.001.
-
Apa target PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dengan ARED, pemanfaatan air sebagai sumber energi listrik di Indonesia mampu meningkatkan pemanfaatan air menjadi 25,3 GW pada tahun 2040 atau meningkat sebesar 185 % dibandingkan Business as Usual (BaU)," papar Darmawan.
-
Dimana energi panas bumi bisa diambil? Di beberapa tempat di dunia, panas bumi dapat diambil langsung dari permukaan bumi atau dengan mengebor sumur panas bumi.
-
Apa itu PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Apa potensi energi terbarukan Pertamina? Panas bumi berkembang menjadi energi terbarukan yang paling potensial untuk mengurangi karbonisasi. PT Pertamina (Persero) dalam upayanya memitigasi perubahan iklim konsisten mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan.
-
Mengapa Pertamina fokus pada energi panas bumi? “Ini dikarenakan panas bumi memiliki ketersediaan terbaik di antara energi terbarukan lainnya serta dapat dikontrol, selain itu dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia, panas bumi mampu menjadi baseload hijau untuk sektor industri, sebagai sumber energi terbarukan strategis yang utama,“ ujar Julfi.
-
Dimana Pertamina memperkenalkan potensi panas bumi? Julfi menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam sesi talkshow “Collective Actions in Decarbonization to Support the Achievement of NDC and Net Zero Emission Target“ di Paviliun Indonesia pada perhelatan Conference of Parties (COP) ke-28 di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu (3/12) waktu setempat.
"Sengketa ini telah menghambat berjalannya proyek pengembangan PLTP Dieng dan PLTP Patuha yang merupakan bagian dari program percepatan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II dan bagian dari Program Infrastruktur Kelistrikan 35.000 MW, yang merupakan proyek pemerintah yang merupakan juga aset negara dan obyek vital nasional," ujar Heru di Jakarta, Jumat (9/6).
Menurutnya, sengketa ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengembangan sektor usaha panas bumi di Indonesia. Selain itu, sengketa ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Ahli Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan permasalahan yang berawal dari hubungan keperdataan harus diselesaikan dan diputus terlebih dahulu dari sisi hukum perdata. Hal ini sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1956 tentang Sengketa Prayudisial.
Mengingat permasalahan antara Geo Dipa dan Bumigas berawal dari permasalahan perdata, sudah seharusnya permasalahan perdata antara Geo Dipa dan Bumigas yang timbul dari sengketa atas Perjanjian KTR.001 harus diselesaikan di lingkup perdata.
"Kalaupun memang terdapat hal yang tidak benar atau kebohongan di dalam perjanjian, hal tersebut semata-mata hanya akan mengakibatkan perjanjian menjadi batal demi hukum," pungkas Eva.
Sebagai informasi, potensi panas bumi di PLTP Dieng sendiri mencapai 400 MW. Sedangkan, PLTP Patuha juga mencapai 400 MW. Namun, saat ini yang baru termanfaatkan hanya mencapai 60 MW.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW.
Baca SelengkapnyaJarak luncur awan panas 1.000 meter ke arah barat daya atau Kali Bebeng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek tersebut antara lain PLTS Banyuwangi, PLTS Pasuruan, PLTS Terapung Gajah Mungkur, PLTS Terapung Kedung Ombo.
Baca SelengkapnyaNilai anggarannya untuk Paket I mencapai Rp934 miliar dan pembangunannya selesai lebih cepat dari target yang ditentukan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSelain pariwisata, potensi lain dataran tinggi Dieng adalah energi panas bumi yang cukup besar. Karena inilah kawasan itu diusulkan jadi Taman Bumi Nasional
Baca SelengkapnyaAda 19 aspek yang perlu disiapkan jika Indonesia hendak menjalankan program pembangkit listrik dari nuklir.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bontang melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Pelatihan Tenaga Kerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong, waktu pengurusan perizinan bisa dipersingkat, tujuannya agar potensi dari 24.000 megawatt dari energi panas bumi bisa terwujud.
Baca Selengkapnya