Tips Bijak Bayar Utang dan Mudik Pakai THR
Ada baiknya mulai memikirkan bagaimana mengelola THR dengan bijak.

Saat Hari Raya Idulfitri semakin dekat, mungkin saatnya untuk memeriksa kembali saldo rekening tabungan Anda. Tidak lama lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 akan cair, dan ini adalah momen yang dinantikan oleh banyak pekerja. Namun, alih-alih hanya menghabiskan uang tersebut untuk kesenangan sesaat, ada baiknya Anda mulai memikirkan bagaimana mengelola THR dengan bijak agar lebih bermanfaat dalam jangka panjang.
Biasanya, besaran THR yang diterima pekerja adalah sebesar satu bulan upah bagi mereka yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih. Namun, meskipun jumlahnya cukup besar, pengelolaan uang tersebut sangat penting agar tidak hanya habis begitu saja tanpa memberikan dampak positif pada keuangan Anda.
Menggunakan THR untuk Membayar Utang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan THR secara bijak, salah satunya untuk melunasi utang.
Menurut OJK, alokasi pembayaran utang dengan uang THR sebaiknya berkisar antara 10 hingga 30 persen dari total THR yang diterima.
Menggunakan THR untuk membayar utang dapat meringankan beban cicilan bunga yang menumpuk, sehingga keuangan Anda bisa lebih stabil setelah Lebaran.
"Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang kamu berlarut-larut," ujar OJK melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia.
Setelah menyelesaikan kewajiban untuk membayar utang, penting juga untuk menyisihkan sebagian dari THR untuk masa depan. OJK menyarankan agar minimal 20 persen dari THR dialokasikan untuk tabungan atau investasi.
THR bisa menjadi kesempatan yang baik untuk memulai investasi, baik dalam bentuk reksadana, saham, atau instrumen lainnya yang bisa memberikan imbal hasil di masa depan.
Prioritaskan Kebutuhan Pokok dan Mudik Lebaran
Memang, THR juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan selama Hari Raya, terutama selama Ramadan dan mudik Lebaran.
Setelah mengalokasikan dana untuk utang dan investasi, OJK menyarankan agar hingga 40 persen dari THR digunakan untuk membeli kebutuhan pokok selama Ramadan, termasuk biaya mudik Lebaran.
"THR memang bertujuan untuk menunjang kebutuhan saat Hari Raya. Sobat dapat berbelanja kebutuhan pokok untuk Hari Raya termasuk kebutuhan mudik Lebaran," tambah OJK.
Membayar Zakat dan Infak
Tak kalah penting, OJK juga mengingatkan untuk menyisihkan sebagian dari THR untuk kepentingan sosial. Disarankan agar 10 persen dari total THR dialokasikan untuk membayar zakat dan infak. Penyaluran zakat dan infak ini dapat membantu warga sekitar yang membutuhkan, sekaligus menjadi bentuk kepedulian sosial di bulan yang penuh berkah.