Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Zulhas: Kita Dukung Proses Hukum
Zulhas menilai pentingnya setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan atau yang kerap disapa Zulhas, menyampaikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Zulhas menegaskan dirinya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Dia menilai pentingnya setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum harus dihormati dan didukung agar proses peradilan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Kan sudah proses hukum, kita dukung proses hukumnya yah," kata Zulhas kepada media, Senin (4/11).
Kasus dugaan korupsi impor gula ini mencuat ketika Tom Lembong yang pernah menjabat menteri perdagangan ditetapkan. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat jabatan strategis yang pernah diemban oleh Tom.
Kasus Korupsi Tom Lembong
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015--2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.