Menkopolhukam, Mahfud MD murka. Denny Indrayana mengaku sudah mengetahui nantinya MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Mahfud, putusan MK tidak boleh diungkap sebelum dibacakan karena bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Hal ini bisa menjadi preseden buruk. Maka dari itu, Mahfud meminta polisi bergerak menyelidiki sumber informasi Denny agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah.
Baca juga:
Mahfud di Depan Jenderal Polri: Gunakan Jabatan buat Mengarahkan Hukum itu Politisasi
Mahfud MD: Presiden Jokowi Tidak Pernah Minta Maaf ke PKI
Penyelamatan Pilot Susi Air, Mahfud: Kita Tolak Campur Tangan Internasional
VIDEO: Mahfud Tegas di Era Jokowi Tak Ada Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Pastikan Hoaks, Mahfud Tegas Jokowi Tak Pernah Minta Maaf ke PKI
VIDEO: Mahfud Sindir Pemilu Saat ini Mirip Era Orde Baru, Sama-Sama Ada Kecurangan
Viral Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bocor, Kapolri: Sudah Kami Selidiki