Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Provinsi Pertama di Indonesia, Ini 6 Fakta Pengesahan Perda Pesantren di Jabar

Jadi Provinsi Pertama di Indonesia, Ini 6 Fakta Pengesahan Perda Pesantren di Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pondok Pesantren Al Basyariyah 2. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Provinsi Jawa Barat menjadi daerah pertama di Indonesia dalam melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tentang pesantren. Perda tersebut nantinya digadang akan memperbaiki keadaan pesantren, sehingga bisa lebih berdaya sebagai lembaga pendidikan.

Diketahui Perda Pesantren sndiri lahir sebagai turunan dari peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Pesantren Republik Indonesia No. 18 tahun 2019, sehingga bisa mengukuhkan Pesantren untuk memiliki payung hukum yang kuat.

“Jadi semacam memiliki tenaga lebih untuk pesantren agar lebih berkualitas dan berdaya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Selama ini intervensi provinsi terhadap pesantren hanya berupa bantuan sekedarnya melalui Yanbangos, karena memang tidak memiliki payung hukum untuk membantu lebih besar dan lebih luas lagi secara formal” ujar Ketua Pansus VII DPRD Sidkon Djampi, usai mengadakan rapat tentang Perda Pesantren di ruang rapat paripurna DPRD Jabar, 01/02, seperti melansir dari jabarprov.go.id.

Berikut beberapa fakta tentang hadirnya Perda Pesantren di Jawa Barat yang berhasil dirangkum merdeka.com

Pesantren Terfasilitasi Secara Pendaan

Sidkon menjelaskan bahwa Perda Pesantren bisa membantu memenuhi fasilitas penunjang pendidikan yang belum dimiliki di lembaga yang bersangkutan. Sehingga ke depan pesantren bisa lebih kuat dari segi pendanaan karena dibantu oleh Pemerintah Provinsi.

“Ini semacam kado istimewa untuk masyarakat Jawa Barat, terutama kalangan Pesantren. Nantinya pemerintah akan memfasilitasi segala upaya pesantren dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam hal pendanaan,” terangnya.

Perda Pesantren lahir tepat 1 Februari 2021, bertepatan dengan harlah ke-95 Nahdatul Ulama yang jatuh pada 31 Januari lalu. Selain soal bantuan, Perda Pesantren juga membahas pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, afirmasi, hingga fasilitasi.

Menunjang Visi Jabar Juara Lahir Batin

menkop ukm teten masduki mengunjungi koperasi pondok pesantren al ittifaq

©2020 Merdeka.com

Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil optimis jika pengesahan Perda Pesantren di Jawa Barat tersebut bisa membantu mensejahterakan para santri dan dijamin oleh negara.

Menurutnya, Perda Pesantren bisa menunjang visi dari Jawa Barat, yakni Jabar Juara Lahir Bantin

“Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren maupun keumatan, di antaranya One Pesantren One Product (OPOP), Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha), Magrib Mengaji, hingga English for Ulama,” terangnya seperti mengutip dari ANTARA.

Santri Akan Setara dengan Sekolah Formal

Gubernur yang kerap disapa Emil itu melanjutkan, Perda Pesantren akan membuat anak-anak di Pondok Pesantren setara dengan pendidikan kenegaraan lainnya.

Perda Pesantren juga menjadikan ponpes berhak untuk mendapatkan bantuan secara reguler dari pemerintah, tidak menutup kemungkinan juga santri di Jawa Barat ke depannya akan dapat BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

"Sehingga tidak ada boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara. Dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara," lanjut dia.

Melibatkan Unsur Pondok Pesantren Dalam Pembangunan Jabar

Wakil Gubernur Jawa Barat, sekaligus tokoh santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, pengesahan Perda Pesantren juga akan memberdayakan unsur-unsur dari Pondok Pesantren.

Hal tersebut akan mendorong ponpes, alumninya, hingga para kiai tidak diabaikan pemberdayaan dalam proses pembangunan di Jawa Barat. Mereka akan diberdayakan, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.

"Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya," kata Uu, melansir dari Liputan6. 

Ponpes Dapat Penyuluhan

Uu melanjutkan, melalui Perda Pesantren, ponpes di Indonesia pun akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah. Namun, penyuluhan tersebut tidak akan mengganggu apalagi sampai mengubah kurikulum yang dimiliki masing-masing pesantren.

"Penyuluhan di sini bukan berarti masuk dalam kurikulum ponpes. Kami tidak akan masuk ke wilayah itu kalau (ponpes) tidak mau. Penyuluhan bisa seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan kebersihan, ataupun penyuluhan yang bersifat duniawi yang tidak ada di ponpes," lanjut Uu.

Terkait hal tersebut, Pemprov Jabar akan segera menindaklanjuti penetapan Raperda menjadi Perda Pesantren dengan hal teknis yang termaktub melalui Pergub di Jabar. Ia juga berharap juga Perda tersebut bisa berlanjut hingga ke lini kabupaten dan kota.

"Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembar negarakan oleh Pak Gubernur dan harapan kami setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota. Jadi yang menganggarkan untuk pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota," katanya.

Pesantren Akan Miliki Wadah

Pemprov Jabar juga akan berencana membuat lembaga atau organisasi resmi, untuk mewadahi perwakilan-perwakilan ponpes yang tersebar di Jawa Barat. Wadah tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi think tank (wadah pemikir) dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.

Adapun berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri. Uu berujar, ditambah jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, maka pesantren di Jabar berjumlah sekitar 12 ribu lebih dengan santri sekitar 6 juta orang. (mdk/nrd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren
Ganjar dan Ulama Sepakat Tingkatkan Kualitas Pesantren

Pondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca Selengkapnya
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes

Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia
Peran Pesantren Dalam Peradaban Indonesia

Saat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren
Sowan Kiai Se-Sumsel & Sumbar, Ganjar Terima Aspirasi Majukan Pendidikan Ponpes Lewat UU Pesantren

Ganjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.

Baca Selengkapnya
Cegah Munculnya Sengketa, Pesantren NU di Cirebon Disertifikasi Wamen ATR/BPN
Cegah Munculnya Sengketa, Pesantren NU di Cirebon Disertifikasi Wamen ATR/BPN

Pesantren tersebut awalnya sebuah gubuk yang difungsikan untuk pengajian rutin.

Baca Selengkapnya
Kompak, Mas Pram-Bang Doel Satu-satunya Paslon yang Hadir Bareng di Deklarasi Pilkada Damai MUI
Kompak, Mas Pram-Bang Doel Satu-satunya Paslon yang Hadir Bareng di Deklarasi Pilkada Damai MUI

Pramono menegaskan bahwa jika ia terpilih sebagai Gubernur Jakarta maka akan menjadikan MUI sebagai mitra strategis pemerintah provinsi.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran

Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.

Baca Selengkapnya
Didukung Ulama, Pramono Sebut Pergub Pesantren Selesai Satu Bulan
Didukung Ulama, Pramono Sebut Pergub Pesantren Selesai Satu Bulan

Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) Jakarta memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya