Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok gaji kurir surat mencapai Rp 9,5 juta per bulan

Ahok gaji kurir surat mencapai Rp 9,5 juta per bulan Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selalu menyampaikan salah satu tugasnya sebagai pemimpin harus mengisi tiga hal, dompet, perut dan otak. Langkah ini ternyata benar-benar direalisasikan.

Terbukti seorang kurir surat bisa mengantongi sekitar Rp 9,5 juta setiap bulannya. Hal itu akan sudah diberlakukan Ahok sejak awal bulan Mei ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pegawai tersebut masuk dalam kategori pelayanan terampil. Kelompok ini berhak memperoleh Tunjangan Kinerja daerah (TKD) Rp7.470.000 setiap bulannya bila bekerja 100 persen.

Biasanya mereka merupakan pegawai golongan I, dengan masa kerja 15 tahun. Sehingga yang bersangkutan memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2.124.300.

"Dengan demikian bila yang bersangkutan bekerja maksimal selama sebulan hari kerja maka bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 9.524.300," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Dia menambahkan, pemberian TKD ini telah melalui perhitungan. Termasuk penetapan indikator pemberian hak yang berbasis kinerja. Termasuk bila pegawai yang berhalangan hadir baik izin maupun tanpa keterangan.

"TKD yang diberikan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No.108 Tahun 2016 menghitung pembayaran hak pegawai setiap harinya. Sehingga melalui regulasi tidak ada istilah potongan bila tidak masuk kerja tapi tepatnya yang tidak kerja ya tidak dibayar," jelasnya.

Agus mengungkapkan, bila seorang kurir memiliki TKD sebesar Rp Rp 7.470.000 selama dua puluh hari kerja maka dalam sehari maksimal memperoleh uang TKD sebesar Rp 370.000. Dengan pola kerja sehari 5 jam atau selama 300 menit perhari atau 6,000 menit sebulan.

"Bila pegawai itu tidak masuk ya berarti dia akan kehilangan uang TKD-nya di hari itu," lanjutnya.

Tak hanya itu, aturan tersebut juga mengakomodir hak PNS. Misalnya saja bila PNS sakit berat dan harus menjalani perawatan berhari-hari di rumah sakit. Maka PNS itu hanya hanya memperoleh 20 persen dari nilai TKD yang diperoleh tiap harinya. Begitupun dengan PNS perempuan yang cuti melahirkan tetap diberikan TKD namun hanya 50 persen dari TKD yang diperolehnya.

"Jadi tidak bisa ada PNS yang cuma sekedar hadir di kantor tapi tidak bekerja hanya duduk-duduk. Untuk memenuhi tiga tuntutan itu kan tentunya harus bekerja kolektif dan semua harus bekerja," tutup Agus.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Segini Gaji dan Tunjangan Bakal Diterima Setiap Bulan

Besar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan
Terungkap! Gaji dan Tunjangan Fauzi Baadila Sebagai Komisaris PT Pos Indonesia Hampir Rp100 Juta per Bulan

Gaji dan tunjangan yang didapat Fauzi Baadila sebagai komisaris independen PT Pos Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Baca Selengkapnya
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan
Modus Pungli di Rutan KPK, Pegawai Beri Tahanan Fasilitas Handphone hingga Pengecasan

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 93 pegawai lembaga antirasuah terlibat skandal pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Selengkapnya
Gaji KPPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkap Beserta Tugas-Tugasnya
Gaji KPPS Pilkada 2024, Ini Penjelasan Lengkap Beserta Tugas-Tugasnya

Masyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan juga walikota dan wakil walikota saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel
Dewas Ungkap Modus Pungli Rutan KPK, Tahanan Setor Rp5 Juta per Bulan ke Lurah buat Bawa Ponsel

Sipir Rutan KPK terima setoran dari tahanan disebut 'Lurah'

Baca Selengkapnya
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari
KPU Angkat Bicara soal Viral Gaji KPPS Rp1,2 Juta Sehari

Besaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.

Baca Selengkapnya
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan
KPK Jelaskan Alasan Firli Masih Terima Gaji Rp86,3 Juta Meski Telah Jadi Tersangka Pemerasan

Meski berstatus tersangka pemerasan, Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.

Baca Selengkapnya