Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati belum terima pengembalian berkas perkara tersangka Jessica

Kejati belum terima pengembalian berkas perkara tersangka Jessica jessica mirna. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku hingga kini belum menerima pengembalian berkas perkara tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (27). Padahal sebelumnya pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan akan mengembalikan berkas Kamis (17/3) ini.

"Jadi sampai hari ini belum juga dilimpahkan. Sampai saat ini setelah dikembalikan ke Polda belum ada," kata Humas Kejati Waluyo saat dikonfirmasi.

Waluyo mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan setelah menerima berkas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik harus kembalikan berkas 14 hari dari hari dikembalikan berkas.

"Seharusnya dari tanggal 2 Maret sampai tanggal 16 Maret ini. Sesuai aturan begitu. Tapi sampai saat ini belum diterima," ujarnya.

"Sesuai aturan 14 hari setelah menerima pengembalian. Namun dalam hukum acara tidak di atur. Sanksi kan hukum materil. Tapi kalau aturan yang ada yaa hari ini dikembalikan," tutupnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan akan mengembalikan berkas perkara pada hari ini.

"Proses melengkapi berkas insya allah hari Kamis kami upayakan untuk kami kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengiriman berkas, namanya pengiriman berkas tahap 1," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Rabu (16/3).

Pengiriman berkas itu, ungkap Krishna, merupakan pengiriman berkas masih dalam tahap pertama namun pengiriman yang kedua kalinya. Dalam pengiriman ini pun dilengkapi dengan data penyidik selama berada di Australia.

"Kan ada pengembalian P19, jadi hari kamis mengumpulkan atau memasukan petunjuk yang diminta JPU, jadi kami memenuhi itu plus beberapa keterangan atau fakta yg didapat dari penyidikan tambahan di Australia. Kami rencanakan kamis," paparnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya