Pemprov DKI bayar gaji PNS besok, tunjangan menyusul
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk Januari 2015 pada Kamis (8/1) besok. Namun, keterlambatan pembayaran gaji ini belum disertai tunjangan jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, perombakan jabatan secara massal menjadi penyebab keterlambatan pemberian gaji. Padahal, menurut dia, dana untuk gaji telah disiapkan.
"Maka langkah yang kami lakukan hari ini me-listing gaji pegawai belum dengan tunjangan jabatan. Jadi mudah-mudahan hari ini paling lambat. Besok paling cepat sudah dapat gaji cuma tunjangan jabatan nanti dirapel tanggal 14 (Januari)," jelas Agus di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Kapan gaji KPPS Pilkada 2024 dibayarkan? Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 itu sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara dilangsungkan.
-
Bagaimana PKD mendapatkan gaji? Honor atau gaji yang diterima oleh anggota PKD 2024 diatur berdasarkan Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menambahkan, seharusnya 72.000 PNS DKI jakarta sudah menerima gaji setiap tanggal 1 setiap bulannya. Namun pada bulan ini bertepatan pada hari libur. Sedangkan tanggal 2 Januari 2015 dilakukan pelantikan jabatan secara massal.
"Nah per pelantikan itu terjadi perubahan pejabat termasuk orang yang promosi. Kalau hari itu dibayarkan, maka bisa jadi ada orang yang mengembalikan ada yang lain?" ujar Agus.
"Nah sekarang kami ambil langkah serahkan gajinya dulu plus tunjangan anak istri baru nanti tunjangan jabatannya kami penuhi saat pembayaran TKD tanggal 14 (Januari)," tutupnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan, THR bagi PNS, TNI, maupun Polri tersebut akan cair pada H-10 Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPerbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiun sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnya"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca Selengkapnya