Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi koordinasi dengan MA soal usulan peniadaan sidang tilang elektronik

Polisi koordinasi dengan MA soal usulan peniadaan sidang tilang elektronik Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), perihal rencana penerapan sistem tilang elektronik atau e-tilang pada Oktober mendatang. Polisi mengusulkan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pelanggar lalu lintas terkena tilang tak harus disidang.

"Masih proses itu, kita masih proses. Bukan Masalah denda, tapi masalah untuk pelanggar itu kalau sudah membayar denda tidak perlu disidang lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (28/9).

Yusuf mengatakan, pelanggar akan terekam di kamera pengawas lalu dicapture lalu dikirim surat penilangan ke pemilik kendaraan. Pengendara terkena tilang itu nantinya hanya wajib membayar denda tanpa mengikuti persidangan.

Orang lain juga bertanya?

"Kemudian dari capture itu kan diprint out sama Take office TMC Polda Metro Jaya, kemudian diverifikasi lagi, foto-foto ini masuk dalam kategori pelanggaran lalin atau tidak. Kalau memenuhi, berati nanti dikeluarkan konfirmasi kepada nomor polisi tersebut sesuai dengan alamat pemilik dari STNK. Kalau dikonfirmasi itu memang ada respon bahwa benar memang mereka yang melakukan, hari itu juga langsung dikirim tilang, surat tilangnya melalui kantor pos langsug masuk itu," ujar dia.

Yusuf mengatakan, koordinasi dengan MA pelanggar diharapkan akan dipermudah melakukan proses pembayaran. Tetapi, bila proses sudah dimudahkan dan pelanggan tak melakukan pembayaran maka surat kendaraan akan diblokir.

"Kalau pun mereka nanti tidak melakukan pembayaran tilang sampai dengan waktu 7 hari atau tidak ada respon selama 7 hari, STNK-nya diblokir. Kemudian nanti pada saat mereka membayar pajak, membayar pengesahan itu ya jadi mereka mau tidak mau harus buka blokir. Kalau buka blokir kan haris bayar tilang dulu," pungkasnya.

Diketahui, persiapan sistem tilang elektronik terus dimatangkan. Tahap awal uji coba pada Oktober mendatang, closed circuit television (CCTV) akan dipasang di empat titik.

Sistem ini akan diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin. "Kita masih tentukan titik-titik (dipasang CCTV). Kita akan coba 4 kamera dulu. Nanti kita tambah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf saat dihubungi merdeka.com, Rabu (19/9).

Dalam hal ini, Yusuf mengaku tak tahu akan dipasang di mana saja CCTV itu. "Lagi disurvei ya sama anggota saya, kan itu ada beberapa simpangan, anggota dan saya juga nanti akan ikut survei ke lapangan, jadi ketahuan akan dipasang di mana saja dan jumlah CCTV diperlukan berapa," jelasnya.

"Kita lihat dari berbagai aspek ya salah satunya di mana yang sering banyak pelanggaran pasti akan dipasang," sambung dia.

CCTV ini nantinya akan menampilkan data pengendara yang melakukan pelanggaran. Juga, dapat merekam kendaraan hingga jarak sejauh 10 meter baik kondisi pencahayaan terang atau gelap.

"Kita langsung foto dan langsung masuk ke back office ini, TMC langsung. Kemudian di TMC ada tim verifikasi 4 orang. Dilihat betul nggak melanggar ini. Dilihat apa pelanggarannya," ujar Yusuf sebelumnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Mengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru
Polri Optimalkan ETLE saat Libur Nataru

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE
Tilang Manual Uji Emisi Tak Efektif, Pemprov DKI Jakarta Bakal Maksimalkan ETLE

Teknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Selengkapnya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya