Sindir Jonan, Ahok bilang kacau kalau terlalu banyak wewenang pusat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok heran dengan sikap Menteri Perhubungan (Menhub) Ignatius Jonan menolak usulannya terkait pengelolaan terminal tipe A agar ditangani Pemprov DKI. Menurutnya, dengan dikembalikan pengelolaan terminal penumpang tipe A ke pemerintah pusat justru membuat kondisi semakin kacau.
Ahok meminta agar kebijakan apapun yang ada di Jakarta termasuk soal transportasi diserahkan kepada Pemprov DKI. Tujuannya agar Pemprov DKI punya wewenang penuh dalam mengambil keputusan.
"Jadi nih kacau balau kalau terlalu banyak wewenang dipegang oleh pusat. Makanya kita ajukan. Tapi secara Undang-Undang jelas memang kewenangan pusat," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Senin (6/6).
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk macet? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
Ahok mencontohkan di Terminal Kampung Rambutan. Lantaran Kemenhub tidak berani mencabut izin trayek angkutan yang biasa ngetem, kondisi ini berdampak kemacetan parah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kamu lihat enggak? dampaknya di Pasar Rebo? Pasar Rebo itu semua bus-bus yang ngetem itu bisa enggak kamu cabut izinnya? Enggak bisa. Kemenhub cabut izin enggak? Enggak juga," tegas Ahok.
Seperti diketahui, Menteri Jonan menolak permintaan Ahok soal pengelolaan terminal tipe A saat memaparkan rencana Kementerian Perhubungan hingga 2019 kepada peserta Rapat Pimpinan PT Pelni (Persero) pekan lalu.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan terminal penumpang tipe A dikembalikan ke pemerintah pusat.
"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, Kampung Rambutan, Pulogadung, Kalideres, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," ujar Jonan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta akan mendapatkan 15 tambahan kewenangan khusus dari pemerintah pusat. Hal itu terkait Jakarta yang bakal melepas status ibu kota.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendorong agar kepala daerah membangun transportasi umum di wilayahnya
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengakui kemacetan lalu lintas kini merata di semua kota
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi sendiri adalah pusat penyelarasan kegiatan dan administrasi dari beberapa wilayah.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca Selengkapnya