Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Bayar Utang Puasa yang Sudah Menahun, Umat Muslim Wajib Tahu

Cara Bayar Utang Puasa yang Sudah Menahun, Umat Muslim Wajib Tahu Ilustrasi puasa. LelakiSihat.Com

Merdeka.com - Bulan Ramadan merupakan bulan suci dan paling ditunggu oleh umat muslim. Banyak sekali keutamaan dan keistimewaan yang besar di bulan ini, salah satunya puasa Ramadan.

Puasa Ramadan memang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa Ramadan karena keadaan tertentu. Seperti dikutip dari NU Online, meski diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, setiap muslim wajib hukumnya untuk mengganti puasa di hari lain setelah Ramadan.

Sementara, orang muslim yang memiliki utang puasa hingga bertahun-tahun, tentu akan mendapat beban tambahan. Di samping harus mengqadha puasa, mereka juga diwajibkan untuk membayar fidyah. Lantas, bagaimana cara bayar utang puasa yang sudah menahun? Simak penjelasannya yang dilansir dari NU Online:

Cara Bayar Utang Puasa yang Sudah Menahun

ilustrasi puasa

©Shutterstock

Seorang muslim yang lalai meninggalkan puasanya dan sudah menahun, akan mendapat beban tambahan. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bahwa orang tersebut harus membayar utang puasanya.

Melansir dari NU Online, setiap umat Islam yang membatalkan puasanya demi orang lain, seperti ibu menyusui atau ibu hamil dan orang yang lalai tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan hingga tahun berikutnya tiba akan mendapat beban tambahan. Keduanya wajib membayar utang puasa dengan membayar fidyah di samping mengqadha puasa yang ditinggalkannya.

Anjuran untuk membayar fidyah ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam salah satu hadis, artinya:

Artinya, “(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah,’ (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

Menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, jumlah fidyah yang harus dibayarkan untuk membayar utang puasa adalah satu mud atau setara dengan 543 gram. Sedangkan, menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815, 39 gram bahan pokok makanan, seperti gandum dan beras.

Sementara, cara bayar utang puasa wajib dilaksanakan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadan. Ada beberapa ketentuan cara bayar utang puasa yang sudah menahun yang perlu diketahui setiap muslim. Ketentuan ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 184, yang artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Niat Bayar Utang Puasa

011 tantri setyorini

©Shutterstock

Sebelum melaksanakan atau cara bayar utang puasa Ramadan, setiap muslim dianjurkan untuk membaca niat puasa. Adapun lafal niat membayar utang puasa Ramadan:Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT."

Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Selama Ramadan

Cara bayar utang puasa Ramadan boleh dilakukan. Tapi, ada beberapa orang yang tidak berkewajiban menjalankan puasa. Berikut ini beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, di antaranya:

Wanita Hamil dan Menyusui

Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu wanita hamil dan menyusui. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, artinya:

"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."

Sementara itu, wanita dalam keadaan haid dan nifas menjadi golongan yang dilarang berpuasa Ramadan. Namun, tentu saja mereka harus mengganti puasa di kemudian hari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:

"Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."

Perjalanan Jauh

Setiap muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh saat bulan Ramadan, dibolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisinya berat dan menyulitkan. Kendati demikian, orang tersebut harus mengganti puasanya di kemudian hari. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Muslim, yang artinya:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."

Orang Sakit

Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu orang sakit. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, yang artinya:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."

Orang Lanjut Usia

Orang tua yang sudah tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Meski begitu, orang tersebut harus atau diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.

Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (mdk/jen)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Mau Ramadan, Belum Bayar Hutang Puasa? Ini Sanksinya
Sudah Mau Ramadan, Belum Bayar Hutang Puasa? Ini Sanksinya

Imam Bukhari merujuk pada hadis yang menyatakan bahwa membayar hutang puasa dapat dilakukan mulai dari bulan Syawal hingga Sya'ban.

Baca Selengkapnya
Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Hukum, dan Tata Caranya
Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Hukum, dan Tata Caranya

Bagi yang berhalangan menjalankan puasa Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut. Oleh karena itu, penting untuk tahu bacaan niat qadha puasa.

Baca Selengkapnya
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan beserta Hukum dan Tata Caranya
Niat Bayar Utang Puasa Ramadhan beserta Hukum dan Tata Caranya

Niat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal di waktu selain bulan Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Bacaan Niatnya, Segera Dilunasi
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Bacaan Niatnya, Segera Dilunasi

Berikut tata cara puasa ganti Ramadhan beserta bacaan niatnya.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Fidyah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ketahui Hukumnya
Tata Cara Fidyah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Ketahui Hukumnya

Mengetahui tata cara fidyah untuk orang yang sudah meninggal sangatlah penting agar Anda bisa melakukannya dengan benar.

Baca Selengkapnya
Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya
Niat Membayar Hutang Puasa dan Cara Melakukannya

Sebelum melaksanakan puasa qadha, penting untuk melafalkan bacaan niatnya pada malam hari atau sebelum subuh.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya
Cara Membayar Fidyah untuk Ganti Puasa Ramadhan dengan Uang, Ketahui Hukum & Ketentuannya

Berikut cara membayar fidyah untuk ganti puasa ramadhan dengan uang.

Baca Selengkapnya
Niat Membayar Puasa Ramadhan Beserta Hukum dan Tata Caranya
Niat Membayar Puasa Ramadhan Beserta Hukum dan Tata Caranya

Bacaan niat puasa qadha untuk mengganti utang puasa di bulan Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Niat dan Tata Cara Puasa Syawal, Serta Hukum Puasa Syawal saat Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan
Niat dan Tata Cara Puasa Syawal, Serta Hukum Puasa Syawal saat Masih Punya Hutang Puasa Ramadhan

Puasa Syawal merupakan salah satu ibadah sunnah yang dilakukan mulai tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Kapan Batas Waktunya?
Tata Cara Mengganti Utang Puasa Ramadhan, Kapan Batas Waktunya?

Tata cara, niat, dan waktu tepat membayar utang puasa Ramadhan untuk tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bacaan Niat Fidyah Ganti Puasa Ramadhan & Takarannya, Umat Islam Perlu Tahu
Bacaan Niat Fidyah Ganti Puasa Ramadhan & Takarannya, Umat Islam Perlu Tahu

Berikut bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan dan takarannya.

Baca Selengkapnya