Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Burung kategori langka disita polisi, 2 ekor ditemukan mati

11 Burung kategori langka disita polisi, 2 ekor ditemukan mati Satwa langka diamankan Polda Sulsel. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dari Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, Kamis, (8/9) kemarin. Satu orang pemilik bernama M Nurhidayat (22), ditangkap dan tengah dalam pemeriksaan intensif.

Adapun burung diamankan adalah enam ekor burung rangkok dalam kondisi hidup, dua ekor burung rangkok dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dalam kondisi hidup dan satu ekor Elang Sulawesi.

Tiap satwa langka ilegal ini diperoleh berasal dari daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan dari Kalimantan Utara.

satwa langka diamankan polda sulsel

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit IV bidang Sumdaling, AKBP Kadarislam menjelaskan, kasus penguasaan satwa langka dilindungi ini diperoleh dari informasi masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap M Nurhidayat di Jalan Kerukunan Timur 9, Kompleks Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Menurut Yuliar, bisnis satwa ini sudah dilakoni pelaku sejak tahun 2015. Pelaku menawarkan melalui media sosial, Facebook. Karena tergolong langka, ditaksir harga satwa per ekor itu mencapai puluhan juta rupiah. Banyak pembeli berasal dari Jawa.

satwa langka diamankan polda sulsel

"Pelaku disangkakan memperniagakan, menyimpan atau memiliki satwa dilindungi tanpa izin," kata Yuliar di Mapolda Sulsel, Jumat, (9/9)

Sementara, pelaku mengaku hanya sebagai kolektor. Dia membantah disebut memperdagangkan lewat Facebook. Dia berdalih hanya memamerkan di media sosial. Meski begitu, pelaku tidak memungkiri banyak pihak berminat membeli hewan dimilikinya. "Yang elang Arab sudah puluhan orang di facebook menanyakan tapi saya tidak menjualnya," kata Nurhidayat.

Akibat tindakan ini, pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat (2) junto pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah

7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo

Dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali
Wajib Dilindungi! Ini 12 Satwa Endemik Indonesia yang Hampir Punah, Diantaranya Komodo dan Harimau Bali

Semakin kesini hewan endemik Indonesia sudah banyak yang hampir punah bahkan banyak juga yang sudah punah, seperti komodo dan harimau bali.

Baca Selengkapnya
Mengenal 3 Burung Unik Asli Madura, Ada yang Bersuara Aneh dan Menakutkan saat Malam Hari
Mengenal 3 Burung Unik Asli Madura, Ada yang Bersuara Aneh dan Menakutkan saat Malam Hari

Mirisnya, burung-burung endemik ini kian hari kian langka.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya