233 Narapidana Depok dapat remisi HUT RI, 13 di antaranya bebas
Merdeka.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Cilodong Depok memberikan remisi kepada 233 narapidana. Dari 233 orang itu, 13 di antaranya mendapat hadiah spesial di HUT RI yaitu langsung bebas.
"Dari 233 narapidana yang kami ajukan, ada 13 narapidana yang sudah dapat menghirup udara bebas. Pelepasan dilakukan oleh Wali Kota Depok," kata Karutan Cilodong Sohibur Rachman, Kamis (17/8).
Narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari berbagai macam kasus dan masa tahanan. Masa tahanan mereka bervariasi. "Ada yang setahun, dua tahun dan tiga tahun. Setelah kami usulkan akhirnya yang 13 ini yang sudah memenuhi syarat secara prosedural dan substansinya untuk bisa keluar," terangnya.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Siapa saja yang menerima THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.'Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,' kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang mendapat ucapan terima kasih? Contoh Ucapan Terima Kasih Sudah Dijenguk 1. 'Terima kasih banyak atas kehadiran dan doa-doanya selama saya sakit.'
Dia menerangkan salah satu syarat untuk mendapatkan remisi antara lain narapidana selama enam bulan berturut-turut harus berkelakuan baik.
"Syarat yang lainnya harus dilengkapi petikan putusan dan eksekusi dari kejaksaan. Namun yang paling penting adalah berkelakuan baik, tidak ada pelanggaran," ucapnya.
Kemudian ada tiga orang narapidana yang bebas, namun karena ada pidana subsidernya maka harus jalani pidana kurungannya terlebih dahulu.
"Mereka harus jalani subsidernya terlebih dahulu. Ada yang satu dan dua bulan. Kemudian ada juga narapidana narkoba lain yang dapat remisi sebanyak tiga orang," papar Sohibur.
Sedangkan anggota DPRD Depok terkait kasus narkotika Ervan Teladan, lanjutnya hingga kini status yang bersangkutan masih tahanan dan belum mendapat vonis.
"ET statusnya masih tahanan dia belum divonis. Status tahanan kan secara Undang-Undang belum bisa diberikan remisi. Kalau yang sudah vonis hitungan sampai yang tanggal 17 Agustus itu lebih dari enam bulan, itu yang kami berikan support untuk dapat haknya," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca Selengkapnya