Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

233 Narapidana Depok dapat remisi HUT RI, 13 di antaranya bebas

233 Narapidana Depok dapat remisi HUT RI, 13 di antaranya bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Cilodong Depok memberikan remisi kepada 233 narapidana. Dari 233 orang itu, 13 di antaranya mendapat hadiah spesial di HUT RI yaitu langsung bebas.

"Dari 233 narapidana yang kami ajukan, ada 13 narapidana yang sudah dapat menghirup udara bebas. Pelepasan dilakukan oleh Wali Kota Depok," kata Karutan Cilodong Sohibur Rachman, Kamis (17/8).

Narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari berbagai macam kasus dan masa tahanan. Masa tahanan mereka bervariasi. "Ada yang setahun, dua tahun dan tiga tahun. Setelah kami usulkan akhirnya yang 13 ini yang sudah memenuhi syarat secara prosedural dan substansinya untuk bisa keluar," terangnya.

Dia menerangkan salah satu syarat untuk mendapatkan remisi antara lain narapidana selama enam bulan berturut-turut harus berkelakuan baik.

"Syarat yang lainnya harus dilengkapi petikan putusan dan eksekusi dari kejaksaan. Namun yang paling penting adalah berkelakuan baik, tidak ada pelanggaran," ucapnya.

Kemudian ada tiga orang narapidana yang bebas, namun karena ada pidana subsidernya maka harus jalani pidana kurungannya terlebih dahulu.

"Mereka harus jalani subsidernya terlebih dahulu. Ada yang satu dan dua bulan. Kemudian ada juga narapidana narkoba lain yang dapat remisi sebanyak tiga orang," papar Sohibur.

Sedangkan anggota DPRD Depok terkait kasus narkotika Ervan Teladan, lanjutnya hingga kini status yang bersangkutan masih tahanan dan belum mendapat vonis.

"ET statusnya masih tahanan dia belum divonis. Status tahanan kan secara Undang-Undang belum bisa diberikan remisi. Kalau yang sudah vonis hitungan sampai yang tanggal 17 Agustus itu lebih dari enam bulan, itu yang kami berikan support untuk dapat haknya," tutupnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya