4 Orang di Riau Simpan Janin Harimau Sumatera Dalam Toples
Merdeka.com - Tim Polhut Pasopati dan dan Mabes Polri menangkap pelaku pembunuhan harimau Sumatera di Riau, Sabtu (7/12). Mereka membunuh induk satwa itu hingga janin ikut tewas.
"Petugas gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial MY dan istrinya E lalu SS dan TS. Barang bukti berupa empat ekor janin harimau Sumatera yang disimpan dalam toples plastik di lokasi tersebut," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono.
Induk satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatera dikuliti. Petugas melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan perburuan satwa dilindungi.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Bagaimana cara melindungi Harimau Sumatera? Keberadaan harimau sumatera dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski dilindungi, jika hutan terus berubah menjadi kebun, bukan tidak mungkin si raja hutan ini akan punah.
-
Siapa yang mengancam kelangsungan hidup harimau? Permintaan tulang, kulit, dan bagian tubuh harimau lainnya menyebabkan meningkatnya kasus perburuan dan perdagangan manusia.
-
Kenapa Harimau Jawa diburu? Sayangnya, harimau menjadi perlambangan roh-roh jahat sehingga harus dibasmi dan diusir lewat pembantaian.
-
Apa ancaman utama bagi Harimau Sumatera? Rusaknya ekosistem hutan membuat konflik antara harimau dengan manusia tidak pernah berhenti. "Kerusakan ini karena pembalakan liar serta pembukaan hutan untuk lahan perkebunan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Senin (27/3).
-
Hewan apa yang ditemukan di perangkap petani? Seorang petani di Beachport, Australia Selatan, melakukan penemuan luar biasa ketika memasang perangkap untuk menangkap predator yang berpotensi memangsa ternaknya. Pao Ling Tsai tadinya berharap menangkap musang atau rubah, tetapi justru dia dikejutkan dengan seekor hewan yang terakhir kali terlihat di Australia Selatan lebih dari 130 tahun yang lalu.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menemukan lokasi dimaksud di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Di sana, petugas berhasil membekuk ketiga MY dan E," katanya.
Kemudian dilakukan pengejaran pelaku lainnya ke Jalan Lintas Timur Sumatera, dan mengamankan dua pelaku lain berinisial SS dan TS. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti satu lembar kulit harimau dewasa di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
"Terungkapnya kasus ini merupakan kolaborasi dan sinergi KLHK bersama Polri. Kita menegakkan hukum terhadap kejahatan yang mengancam kelestarian tanaman dan satwa dilindungi di Indonesia bahkan di dunia," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea mengatakan, para pelaku kejahatan tersebut mengancam kelestarian satwa liar.
"Jika dikaitkan konflik manusia dengan harimau Sumatera yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, menunjukkan potensi permasalahan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Eduward.
Para pelaku dijerat pasal 40 Ayat 2 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca SelengkapnyaIni merupakan kelahiran bayi badak sumatera keempat di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK).
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca SelengkapnyaPadahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaKejadian penyerangan harimau sumatera terhadap warga di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung ini bukan yang pertama kalinya.
Baca Selengkapnya