4 Pembunuh Pratu Galang ditangkap, kini dilimpahkan ke Kejari
Merdeka.com - Kepolisian sudah merampungkan penyidikan atas kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota Kopasus TNI AD Pratu Galang Suryawan. Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menerima limpahan berkas berikut empat tersangka.
Pelimpahan berkas dan tersangka itu dilakukan di Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (1/9). Proses pelimpahan terhadap empat tersangka RA alias Dores, MGA alias Bule, EM alias Paku dan ERS mendapat pengawalan ketat dari anggota Sat Brimob Polda Jabar.
Dua unit kendaraan Barracuda ikut mendampingi proses pelimpahan. Keempat tersangka setelah dilimpahkan dan akan dititipkan di Rutan Kebonwaru, juga menggunakan kendaraan itu.
-
Apa yang diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
-
Apa yang dilakukan 4 Bintara? Empat Bintara muda itu baru saja dilantik menjadi polisi kendati tak disaksikan kedua orangtua.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang diselamatkan oleh para perwira TNI? Semua kembali ke staf dengan membawa uang untuk pasukan-pasukan dan dinas-dinas untuk melaksanakan secara resmi timbang terima uang itu.
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Ini tersangka pelaku penganiaya anggota Kopassus yang di Jalan Rajawali. Ini pelimpahan tahap dua. Kami terima berkas dan tersangka," kata Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto di Halaman kantor Kejari Bandung, Kamis (1/9).
Pihaknya mengaku, akan berpegangan kepada hukum dalam menyidangkan keempat tersangka itu. Para tersangka disangkakan melanggar pasal 170 ayat (3) dan pasal 351 KUHPidana.
"Kami on the track saja. Ini kan perkara yang menjadi sorotan publik," terangnya.
Untuk diketahui, Pratu Galang tewas diduga menjadi kebrutalan gerombolan bermotor di Jalan Rajawali, Kota Bandung, Minggu 5 Juli 2016 dini hari.
Anggota Kopassus itu meninggal dunia diduga usai ditusuk. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan yang sedang berpatroli bergegas melakukan pengepungan dan pengadangan terhadap kendaraan para pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaEmpat prajurit itu merupakan anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad).
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya