Adik Ipar Disebut Tak Pernah Minta Bantuan Nurhadi Menangkan Perkara
Merdeka.com - Tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta memperkuat tidak adanya aliran uang yang mengalir ke kliennya tersebut. Saksi yang dimaksud berasal dari Jaksa KPK yakni Rahmat Santoso yang diperiksa dalam persidangan, Rabu (18/11).
"Kami rekam dan catat, jelas sekali Rahmat Santoso yang merupakan adik ipar dari Nurhadi dan berprofesi sebagai advokat ini, telah menyatakan dengan tegas dalam persidangan kemarin bahwa dia sama sekali tidak pernah meminta bantuan kepada Nurhadi untuk memenangkan perkara yang diurusnya," ujar salah satu tim kuasa hukum Mohammad Ikhsan di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (19/10).
Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Ikhsan mengatakan, saksi Rahmat Santoso menceritakan perkara peninjauan kembali (PK) Nomor 116 PK/Pdt/2015 dengan Hiendra Soenjoto selaku kliennya, serta perkara Nomor 23 PK/Pdt/2016 dengan klien Freddy Setiawan. Terhadap dua perkara tersebut, kata Ikhsan, Rahmat sama sekali tidak meminta bantuan Nurhadi.
"Saksi KPK Rahmat Santoso dengan tegas menyatakan sama sekali tidak pernah minta bantuan kepada Nurhadi untuk memenangkan perkara itu," ucap Ikhsan.
Sementara itu, terkait keterangan saksi KPK lainnya yang dihadirkan dalam persidangan kemarin yakni Legal Manager PT MIT FX Wisnu Pancara, Ikhsan mengatakan pengakuan yang bersangkutan justru makin menguatkan bahwa pengiriman uang dari Hiendra Soenjoto kepada Rezky murni kerja sama bisnis dalam proyek pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM).
Saksi Wisnu, kata Ikhsan, di dalam persidangan menyatakan bahwa Hiendra Soenjoto telah mendapatkan informasi dari saksi KPK lainnya yakni Legal Adviser PT MIT Onggang JN pada sekitar 2015 bahwa Mahkamah Agung telah menyatakan menolak Permohonan PK yang diajukan oleh PT MIT, yang mana Nurhadi dan Rezky Herbiyono didakwa mengurus atau membantu perkara ini.
“Bagaimana mungkin Hiendra Soenjoto yang sudah tahu bahwa perkaranya telah ditolak oleh MA, lalu mentransfer uang kepada Rezky sejumlah lebih kurang Rp35 miliar secara bertahap yakni pada 2 Juli 2015 hingga 5 Februari 2016 untuk mengurus PK itu agar dikabulkan MA?” tanya Ikhsan.
Ikhsan menilai, pernyataan saksi KPK Wisnu Pancara adalah fakta persidangan yang menunjukkan pemberian uang itu sesuai perjanjian bisnis yang telah disepakati Hiendra untuk mengakuisisi 100 persen saham perusahaan milik Rezky, yaitu PT Herbiyono Energi Industri, dengan harga total sebesar Rp45 miliar.
Ikhsan berharap, fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan tersebut dapat dicermati dengan baik guna menghentikan berbagai rumor yang berkembang di tengah masyarakat. “Kami pegang fakta persidangan saja,” ucap Ikhsan.
Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) Solo bersyukur pada akhirnya pembangunan Pasar Legi dimulai, setelah sempat ditunda beberapa bulan. Para pedagang yang kini menempati pasar darurat kini bisa bernafas lega.
“Harapan kami pembangunan pasar ini sesuai dengan juklak yang ada. Artinya bisa standar, bisa ditempati oleh teman-teman pedagang dengan nyaman,” katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHarvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Baca SelengkapnyaAbdul Hadi dinilai terbukti melakukan korupsi di proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan infrastruktur PGON.
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaTerdakwa disebut terbukti menerima uang senilai total Rp11,2 miliar bersama dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaHarvey, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah, mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai tidak pasti setiap bulan.
Baca SelengkapnyaKPK saat ini sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk Suryo.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca Selengkapnya