Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amien Rais nilai prosedur pemanggilan polisi janggal

Amien Rais nilai prosedur pemanggilan polisi janggal Amien Rais

Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10). Sesaat setelah tiba di Mapolda, Amien memberikan keterangan kepada wartawan. Dia menilai ada kejanggalan terkait pemanggilannya tersebut.

"Ini surat panggilan ke saya per tanggal 2 Oktober. Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap setelah tanggal 2, yaitu tanggal 4 Oktober. Ini sangat amat janggal sekali," kata Amien.

Menurutnya, sebelum tanggal 2 Oktober, Ratna Sarumpaet belum memberikan keterangan kepada Kepolisian. "Kok surat panggilan saya sudah jadi. Apakah ini kriminalisasi? Wallahu A'lam," lanjutnya.

Selain kejanggalan tersebut, Amien juga menjelaskan alasannya tak memenuhi panggilan pertama polisi karena mempersoalkan penulisan namanya dalam surat pemanggilan tersebut.

"Yang kedua, nama tertulis Amin Rais, padahal nama saya Muhammad Amien Rais," tuturnya.

Berdasarkan dokumen surat pemanggilan yang diperlihatkan justru tertera bahwa pemanggilan pertama Amien Rais pada Jumat (5/10). Pemanggilan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2018.

Amien tiba di Mapolda Metro Jaya bersama sang putri, Hanum Rais, sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang menaiki mobil jenis sedan hitam. Sejumlah kuasa hukum seperti Eggi Sudjana juga nampak menemani Ketua Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga, itu.

surat pemanggilan amien rais

Pemeriksaan Amien Rais ini mendapat pengawalan 3.284 personel gabungan polisi dan TNI, setelah Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, akan memberi kawalan sekitar 500 orang saat diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Selain Amien Rais, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan pihak rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta pihak Amien Rais untuk tetap tenang dan tidak perlu takut terhadap panggilan penyidik.

"Jangan takut dulu, belum-belum sudah ketakutan. Tenang saja, itu hanya mengklarifikasi informasi yang diterima penyidik," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/10).

Setyo mengungkapkan alasan penyidik memanggil Amien Rais dalam kasus hoaks Ratna. Menurut dia, penyidik perlu mendengar klarifikasi dari Amien terkait keterangan yang telah disampaikan Ratna selaku tersangka.

"Karena penyidik itu setelah memeriksa Ratna Sarumpaet ada hal-hal yang perlu diklarifikasi ke Pak Amien Rais. Oleh sebab itu penyidik memanggil Pak Amien Rais untuk klarifikasi," tutur Setyo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!
VIDEO: Anies Respons Keras Penangkapan Jubir Timnas Amin: Tidak Fair!

Anies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam
Aiman Ungkap Duduk Perkara Dipolisikan usai Sebut Aparat Tak Netral dan Didatangi Polisi Tengah Malam

Aiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya