Anggota DPRD Jateng ngaku tak todong pistol, hanya bawa airsoft gun
Merdeka.com - Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto, dilaporkan ke polisi atas tuduhan menodongkan pistol ke buruh proyek yang sedang bekerja di dekat rumahnya. Namun hal itu dibantah oleh Politikus PDIP yang biasa disapa Bogi ini.
Melalui Arif Hijrah Saputra, penasihat hukum Bogi, saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (25/5), menyatakan tudingan pekerja proyek itu memutarbalikkan fakta.
Arif menceritakan, kejadian pada Kamis (21/5) sekitar pukul 09.00 WIB di belakang Swalayan Ramai, Manyaran, itu dilatarbelakangi proyek pembangunan di komplek rumah Bogi.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
Proyek tersebut dikeluhkan warga karena merusak jalan, debunya mengganggu warga dan bila hujan turun tanahnya meluber kemana-mana sehingga merugikan masyarakat. Warga sebetulnya sudah mengadu pada pimpinan proyek namun janji perbaikan jalan tidak pernah terealisasi.
"Karena itu Mas Bogi yang kebetulan habis latihan (menembak) menemui para pekerja dan meminta bertemu pimpinan proyek, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat," jelas Arif.
Arif tegas membantah jika kliennya telah menodongkan senjata api ke sopir alat berat proyek itu. Dikatakannya, saat menemui pekerja, ia memang membawa pistol air soft gun karena usai latihan menembak. Senjata itu memang dibawa dipinggang dan diselipkan di celana. Namun air soft gun itu sama sekali tidak ditodongkan pada pekerja.
Yang terjadi sebenarnya, celana panjang yang dikenakan Bogi melorot sehingga ia berusaha membenarkannya. Saat itulah air soft gun terlihat oleh pekerja yang diajaknya bicara.
"Airsoft gun itu mau berikan ke temanya setelah latihan untuk diuruskan izinnya. Pas nemui pekerja itu, celananya melorot dan saat itu terlihat bonggolnya (gagang pistolnya). Mungkin karena Mas Bogi dituduh mengacung-acungkan pistol. Nggak bener kalau mengacung-acungkan pistol," paparnya.
Arif menjelaskan, Bogi mengaku memiliki saksi mata beberapa tetangga rumahnya dan sopir yang mengantarkannya. Mereka di antaranya, Darman, Nuning, Supriyadi.
"Semua mengatakan tidak ada (penodongan pistol). Keempat saksi sudah dimintai keterangan polisi dan hanya sekedar klarifikasi bukan laporan polisi resmi," akunya.
Sebelumnya, Ahmad Mukhlas (38), warga asal Karangaji, Jepara mengaku ditodong pistol saat menjalankan pekerjaan di proyek galian tanah (galian C) belakang Swalayan Ramai, Jalan Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aksi arogan tersebut dilakukan oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto yang akrab dipanggil Bogi yang tiba-tiba datang dan langsung menghentikan mobil melintang tepat di depan pintu proyek, pada Kamis (21/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut dia, dengan nada lantang pria yang berpakaian rapi dengan mengenakan tas selempang warna coklat itu turun dari mobil. Lalu, dengan menenteng pistol dia mendatangi Mukhlas yang sedang mengoperasilan alat berat atau bechue. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai tersebut adalah DN yang berstatus sebagai ASN aktif satker PN Depok.
Baca SelengkapnyaDinno dijerat Pasal 351 dan 335 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaPelaku mengincar korban bernama I Putu Oka Partama alias Yudik.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaJaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaAkan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai alasan DNO mengaku sebagai TNI seperti yang tertera di kartu tersebut.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaSeorang pengedara motor menembakkan airsoft gun ke udara, lantaran tidak sabar mengantre.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca Selengkapnya