Anggota polisi di Bengkulu nekat dagang sabu
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bengkulu meringkus tiga tersangka kasus narkoba, satu di antaranya anggota kepolisian yang bertugas di kepolisian daerah setempat. Para tersangka diamankan setelah kepolisian mengembangkan laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi yang mencurigakan di kos-kosan milik tersangka.
Menurut Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Muh Budi Tono, untuk dugaan adanya anggota Polri yang terlibat, pihaknya terus melakukan pemeriksaan. Jika terbukti, maka sesuai dengan arahan kapolda akan segera ditindak lebih lanjut untuk diproses secara hukum yang telah ditetapkan.
"Saat ini tim masih melakukan penyelidikan lebih mendalam guna menguak dugaan keterlibatan oknum polisi yang terlibat jika nanti terbukti akan kita proses, tidak akan ada yang kebal hukum, narkoba merupakan kejahatan yang nyata yan mesti diberantas," kata dia, seperti dilansir Antara, Rabu (31/12).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
Kronologis penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Subdit 11 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, bahwa tersangka A (26), sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di kosan miliknya yang berada di kawasan Jalan Nala, Kelurahan Anggut, Kecamatan Ratusamban, Kota Bengkulu. Setelah melakukan penyelidikan tim Reserse Dit Narkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka A, tim berhasil mengamankan tersangka lainnya YD (22) yang pada saat itu sedang berada di kosan milik tersangka A.
Dari tangan tersangka A, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan di dalam kotak rokok, uang tunai senilai Rp 10 juta, satu buah timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip, satu buah gunting, satu buah alat pres plastik, satu buah bong, dua buah korek api serta empat unit ponsel serta satu ATM.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kamar milik tersangka YD dan berhasil mengamankan sabu sebanyak 7 paket, dua unit ponsel serta dua buah kaca pirek. Untuk pengembangan kasus polisi langsung meringkus keduanya dan dilakukan interogasi, dari pengakuan tersangka A barang bukti tersebut dari rekannya yang merupakan oknum polisi berinisial R, dan dilakukan penangkapan terhadap R.
Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, saat dimintai keterangan kepada kedua tersangka mengakui perbuatannya dilakukan untuk menghasilkan uang untuk mencukupi kehidupan sehari hari.
"Saya jual bervariasi ada yang satu paketnya Rp 650.000 dan ada juga yang Rp 300.000, dan keuntungannya ya untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari," kata salah satu tersangka. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca Selengkapnya