Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota TNI ditangkap saat antarkan sabu bersama mahasiswa sejoli

Anggota TNI ditangkap saat antarkan sabu bersama mahasiswa sejoli Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota TNI berinisial Pratu IDY dan dua orang mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi swasta terkemuka di Makassar berinisial DD dan AF, serta seorang warga berinisial RSYL alias ICL.

"Para pelaku tertangkap tangan tim operasi bersinar 2016 yang dilakukan oleh anggota polres Pangkajene Kepulauan, pada saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Kapolres Pangkajene Kepulauan AKBP Mohammad Hidayat melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (8/4).

Hidayat menambahkan, penangkapan itu pada hari Kamis (7/4), sekitar pukul 22.30 WITA. Pada saat dilakukan penangkapan Anggota TNI itu mengendarai mobil warna hitam berpelat nomor DD 1193 MY.

"Pelaku RSYL alias ICL bersama Pratu IDY sebagai pengedar narkotika sabu menggunakan mobil milik AF bersama Pacarnya DD, saat hendak mengantarkan sabu ke wilayah Pangkajene Kepulauan," terangnya.

Selanjutnya polisi bersama anggota Intel Kodim 1421/Pangkep melakukan penyergapan di wilayah Jalan Poros Bontogelang, Kecamatan Bungoro, sekitar pukul 20.30 WITA.

"Petugas langsung memberhentikan mobil yang dikemudikan oleh Pratu IDY dan mengamankan keempat orang, bersama barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam carger handphone yang telah dirusak sebelumnya," paparnya Hidayat.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua gram sabu, satu charger handphone, dua handphone dan satu unit mobil Daihatsu bernopol DD 1193 MY.

Setelah dilakukan interogasi pada Jumat (8/4) sekira pukul 03.00 WITA, Pratu IDY diserahkan kepada Kodim Pangkajene dan Kepulauan.

"Sementara seorang mahasiswi berinisial AF mengalami depresi, dan jatuh sakit setelah diamankan dan diinterogasi oleh petugas," kata Hidayat.

Dalam proses penyelidikan sementara, pelaku berinisial RSYL alias ICL bersama Pratu IDY terbukti sebagai pemilik sabu. Untuk dua mahasiswa itu masih dilakukan penyelidikan.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun.

Sedangkan Pratu IDY akan menjalani proses hukum sesuai peradilan militer yang akan diserahkan ke Kodim 1421 Pangkep untuk dilakukan proses hukum.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
Polisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi

IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Selengkapnya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya
Terungkap Bukti Chat Tersangka dan ABG Dicekoki Inex dan Sabu Sebelum Open BO, Begini Isinya

Polisi mengungkapkan bukti chating antara tersangka kepada dua ABG yang dicekoki Inex dan sabu sebelum open BO.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Kronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi

Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban
Penyekap Anggota Polda Metro Jaya Merupakan Pegawai Dishub Jaktim, Motif Sakit Hati Identitas Dibuka Korban

Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang

Korban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara

Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya