Baru 24 Jam ETLE Diberlakukan, 5.000 Warga Bandung Tepergok Langgar Lalu Lintas
Merdeka.com - Polda Jabar mencatat ada ribuan pelanggaran lalu lintas yang terekam dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bandung. Namun, karena fasilitas ini masih baru, para pelanggar ini hanya diberikan teguran.
Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar AKP Mangku Anom mengatakan para pelanggar mayoritas menerobos lampu merah, ada sebagian yang tidak mengenakan helm atau yang memainkan gawai.
"Per hari ini dari kemarin, sudah ada 5.000 sekian pelanggaran dari hasil capture camera ya. Kita masih melakukan pengiriman surat konfirmasi ETLE berupa surat teguran tilang karena masih dalam sosialisasi sampai waktu yang ditentukan pimpinan. Kita masih menunggu arahan," ucap dia, Rabu (24/3).
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Dimana Polisi mengatur lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Bagaimana TNI-Polri menyampaikan pesan di Pemalang? Dengan dipandu seorang tokoh warga, mereka berpatroli berbekal toa untuk memberikan woro-woro pada warga.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
"Para pelanggar ini merata yaj, dari pengguna motor dan mobil. Paling tinggi lampu merah ya itu, terobos lampu merah karena kamera kita bagus dan kita bisa capture beberapa objek sekali waktu," kata dia lagi.
Mekanisme pemberitahuan kepada para pelanggar pun masih dalam penyesuaian. Untuk sementara, pihak Kepolisian masih memanfaatkan jasa PT Pos. Ke depan, surat teguran bisa disampaikan melalui gawai.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Irjen Ahmad Dofiri mengatakan inovasi dari kebijakan dari Mabes Polri ini baru diterapkan di 12 Polda di Indonesia. Di wilayah hukum Polda Jabar, baru diterapkan 21 titik di Kota Bandung.
Kebijakan tilang elektronik ini dianggap bisa membuat kinerja kepolisian lebih efektif. Pasalnya, tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Ketika nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar, jadi ketika itu juga dia bisa ketahuan dia tidak memakai helm mendapat notifikasi bahwa saya melanggar dan tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di etle ini," ucap Ahmad Dofiri.
"Bukan hanya pelanggaran lalu lintas saya kira efeknya orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita ingin kan bersama, melakukan tindak pidana ya. Kemudian melakukan hal lainnya, itu bisa terdeteksi melalui kamera itu," kata dia.
Kebijakan ini juga secara tidak langsung bisa membuat masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kepemilikan kendaraan, termasuk orang yang berbisnis kendaraan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca Selengkapnya"Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran," kata Latif
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.
Baca SelengkapnyaTilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaMengenal Cakra Presisi, Sistem Baru Ditlantas Polda Metro untuk Kirim Surat Tilang lewat WhatsApp
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca Selengkapnya