Bawa Celurit dan Jadi Begal, 3 Anggota Geng Motor 'Ciduk' Dibekuk
Merdeka.com - Aparat Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi menangkap tiga anggota geng motor 'Ciduk'. Diduga ketiganya MB (17), AP (18), dan MS (19) juga merupakan kawanan begal.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur mengatakan, ketiga tersangka dibekuk ketika sedang nongkrong di Jalan Pulo Sirih, Sukajadi Kecamatan Sukakarya pada Minggu sore kemarin.
"Mereka sedang nongkrong. Diduga sedang mencari korban, kita curiga, kita amankan. Begitu digeledah ditemukan celurit besar," kata Makmur pada Senin (20/1).
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Apa aktivitas geng motor yang meresahkan? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama. Namun seiring berjalannya waktu, aktivitas geng motor telah semakin mengganggu kehidupan masyarakat.
-
Kenapa gerombolan motor itu masuk? Mereka saya usir, tetapi tidak mau pergi. Setelah pemilik kontrakan datang, orang tidak dikenal itu pun baru mau pergi,“ kata Nining.
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Bagaimana gerombolan motor itu masuk? Para pelaku merangsek masuk dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
Setelah diinterogasi, kata Makmur, terungkap bahwa ketiga pemuda ini merupakan komplotan geng motor. Mereka menamakan gengnya adalah 'Ciduk'. Adapun jumlah massanya mencapai puluhan orang, mayoritas masih pemuda tanggung berusia belasan tahun.
"Nama-nama anggotanya sudah ada di tangan kita, ini akan kita kembangkan," ucap Makmur.
Sejauh ini, kata dia, para pelaku mengaku belum pernah melakukan kejahatan. Karena itu, polisi baru menjerat tiga tersangka dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
"Kita masih kembangkan apakah ada kaitannya dengan kejadian di tempat lain," kata Makmur.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan anggota TNI itu ditemukan mereka membawa senjata tajam, minuman alkohol, dan atribut geng motor.
Baca SelengkapnyaMotif anak-anak tersebut melakukan tawuran hanya iseng dan agar diakui.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca Selengkapnya