Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa kabur dan mencabuli pacarnya, pemuda 19 tahun diciduk polisi

Bawa kabur dan mencabuli pacarnya, pemuda 19 tahun diciduk polisi Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Tapung Hulu Resor Kampar menangkap seorang tersangka kasus pencabulan gadis di bawah umur berinisial ND (17), warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, kabupaten Kampar Riau. Pelaku diketahui berinisial AM, pemuda berusia 19 tahun sekaligus kekasih korban.

"Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AM (19) warga Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com, Rabu (28/9).

Dikatakan Edy, penangkapan ini dilakukan karena AM dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 19 September 2016 lalu. Terkuaknya kasus ini berawal pada hari Selasa (13/9) lalu.

"Sebelumnya korban pergi ke Duri untuk menjumpai pacarnya AM tanpa seizin dari keluarganya, sehingga keluarga merasa kehilangan," ucapnya.

Setelah korban pulang, pihak keluarga mencurigai ND sudah dinodai pacarnya. Kecurigaan itu terbukti setelah korban menceritakan bahwa sebelumnya pernah dicabuli pacarnya disebuah rumah kosong yang berada di Jalan Candra Desa Suka Ramai Tapung Hulu pada Selasa (5/7).

"Saat berada di Duri, korban juga beberapa kali melakukan hubungan intim dengan AM pacarnya itu," kata Edy.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penyelidikan," imbuh Edy.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu M. Salman Alfarisi SiK mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di PT. Murini Duri 13 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya pada Selasa (27/9), Kanit Reskrim bersama 2 anggota berangkat mencari tersangka AM, dan pada pukul 18.00 wib di hari yang sama, AM berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu.

"Akinat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 290 KUHP," pungkas Edy.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh
Tragis, Remaja Diperkosa sambil Direkam dan Diancam Dibunuh

Setelah puas melakukan aksi bejatnya itu, tersangka kemudian mengembalikan kunci sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Demak Begal Payudara Mahasiswi, Mengaku Setengah Sadar saat Beraksi
Pemuda di Demak Begal Payudara Mahasiswi, Mengaku Setengah Sadar saat Beraksi

Polres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT

Pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat

Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Dua Mahasiswa LGBT Predator Anak di Bawah Umur
Akhir Aksi Dua Mahasiswa LGBT Predator Anak di Bawah Umur

Pelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Remaja Perempuan Bully ABG di Buton Tengah, Pelaku Ditangkap
Kronologi Remaja Perempuan Bully ABG di Buton Tengah, Pelaku Ditangkap

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Buteng untuk pemeriksaan.

Baca Selengkapnya