Busyro Muqoddas kembali lolos dalam seleksi pimpinan KPK
Merdeka.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan hasil seleksi tahap lanjut calon pimpinan KPK. Menurut Juru Bicara panitia, Imam Prasodjo, ada sebelas nama berhasil tersaring buat diadu menjadi pengganti Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, sebentar lagi bakal berakhir masa jabatannya.
"Dari hasil rapat pleno calon pimpinan KPK pada 14 September, kami berhasil menyeleksi dari 59 peserta yang mengikuti proses ini jadi 11," kata Imam saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/9).
Dari sebelas orang itu, terselip nama Busyro Muqoddas dan Ahmad Taufik. Busyro memang mencalonkan diri kembali menjadi pimpinan KPK.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
Sementara Taufik merupakan pewarta dan pendiri Aliansi Jurnalis Independen. Dengan latar belakang pendidikan sarjana hukum, belum lama ini dia juga mempraktikkan ilmunya dengan menjadi pengacara terdakwa kasus korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra.
"Iya Alhamdulillah. Terima kasih," tulis Taufik melalui pesan singkat kepada merdeka.com ketika dikonfirmasi.
Kandidat lainnya lolos seleksi adalah Iwan Nazarudin Kurniawan, SH, MM, H. Ichran Efendi Siregar, SH, MH, Dr. Jamin Ginting, SH, MH, I Wayan Sudirta, SH, Drs. Trisaktiyana, M.Si., Ninik Maryanti, SH, M.Hum, Robby Arya Brata, SH, LLM, MPP, Ph.D, Subagio, SH, SST, MM, MPA, CFE, dan Eddy Fritz Sinaga, Ak.
Imam mengatakan, selepas seleksi kesebelas orang itu bakal menjalani ujian profil (profile assesment). Dia juga meminta masyarakat turut terlibat memberikan rekam jejak para calon kepada panitia seleksi.
"Kita minta bantuan teman-teman wartawan untuk siarkan nama ini agar masyarakat bisa tanggapi nama-nama ini. Potensi integritas dan kapasitas mereka dan tentang independensi merek bisa dikirimkan ke sms 0812111555 atau ke surat elektronik pansel.kpk@kemenkumham.go.id," ujar Imam.
Imam berjanji panitia seleksi tak bakal pilih kasih dalam proses seleksi, meski nama Busyro kembali lolos. Dia yakin calon pengganti Busyro bakal terpilih sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir bulan depan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaPosisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya