Diduga Jadi Kurir Jaringan Narkoba, Petugas Bapas Sumbawa Besar Ditangkap BNN
Merdeka.com - Petugas Balai Pemasyarakatan Sumbawa Besar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat karena ikut terlibat jaringan narkoba LP Mataram diduga menerima upah dari narapidana berinisial AW.
"Ada dugaan itu (terima upah). Tapi masih kita dalami lagi," kata Kepala BNNP NTB, Brigadir Jenderal Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra dilansir Antara, Rabu (4/11).
Petugas balai pemasyarakatan yang ditangkap BNNP NTB pada Sabtu (31/10) itu berinisial AH. Dia ditangkap ketika mengambil paket di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Alas, Kabupaten Sumbawa. Paketan asal Jakarta itu berisi sabu-sabu seberat 49,52 gram.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kepada petugas, AH mengaku hanya disuruh AW, narapidana kasus narkoba di LP Mataram yang sebelumnya pernah ditahan di Sumbawa.
"Memang dia (AW) ini pernah jalani hukuman di sana (Sumbawa). Jadi kita akan lihat, apakah ada upahnya langsung atau karena pertemanan lama, kita masih dalami dulu," ujarnya.
AW dijerat kasus narkoba dengan vonis 13 tahun penjara. Ia divonis pada 2016 dan kini menjalani hukuman di LP Mataram. Dalam kasus ini, AW disebut AH sebagai pemesan barang. Sesuai perintah AW, barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada S.
Dari pengakuan AH, tim BNNP NTB melanjutkan penangkapan terhadap S. Dari penangkapannya, tim menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 37,3 gram di bawah jok kendaraan roda dua milik S.
Kepada petugas, S mengakui hal yang sama dengan AH. Hanya sebagai kurir yang di bawah perintah. Untuk barang bukti 37,3 gram, S mengakui itu pesanan narapidana berinisial FF yang juga bersarang di LP Mataram.
Narapidana asal Alas, Kabupaten Sumbawa, itu menjalani hukuman penjara karena tertangkap ketika transaksi sabu-sabu di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak dua kilogram sabu-sabu disita bersama seorang pria asal Aceh. Dalam vonis hukumannya, FF diganjar penjara seumur hidup.
Kini ke empat orang yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dengan sangkaan pidana pasal 114 Ayat 2 dan pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Mereka kini menjalani penahanan di BNNP NTB.
Lebih lanjut, Sugianyar mengatakan, kasus ini menjadi atensi bersama pihak Kemenkumham Kanwil NTB, khususnya di bidang pemasyarakatan, karena terungkapnya peran dua narapidana sebagai otak peredaran narkoba dan keterlibatan petugas.
Terkait dengan pengungkapan ini, Sugianyar mengapresiasi kerja sama pihak pemasyarakatan yang sekaligus dinilai sebagai wujud pelaksanaan program lapas bersih dari narkoba.
"Intinya sudah ada komitmen dari Lapas untuk membersihkan pengkhianat-pengkhianat ini. Kalau tidak ada efek jera maka ini bisa saja terulang terus," ucap dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaPenjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menegaskan tidak memberikan bantuan hukum kepada ASN berinisial GWPA
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya