Digugat Rp 2,1 M, Raja Surakarta ancam usir putri dari keraton
Merdeka.com - Konflik keluarga di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semakin pelik. Setelah digugat Rp 2,1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh putri sulungnya sendiri kini giliran sang raja mengancam akan mengusir anaknya tersebut.
"Sinuhun (PB XIII) sangat kecewa dengan langkah yang dilakukan putrinya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani. Ancaman sinuhun ini dilakukan karena gugatan yang diajukan ke PN Solo. Sinuhun tidak menyangka anaknya tega melayangkan gugatan itu," ujar kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu kepada wartawan, Rabu (5/4).
Sebelumnya, PB XIII memang digugat oleh putrinya ke PN Solo senilai Rp 2,1 miliar. Langkah PB XIII membentuk sebuah tim Panca Narendra yang bertugas menyelesaikan permasalahan internal keraton, dinilai cacat hukum dan menyalahi aturan.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang sering terlibat dalam konflik menantu dan mertua? Sementara ia mengatakan bahwa ketegangan antara pasangan dan mertua mereka tidak terbatas pada ketegangan antara istri dan ibu mertua mereka, Joshua Koh mengatakan konflik antara kedua pihak ini lebih umum terjadi.
-
Siapa yang menggugat cerai? Permohonan talak diajukan Andre sejak April 2024, tetapi baru terungkap setelah sidang mediasi gagal.
-
Siapa yang mengajukan tuntutan royalti? Berhak Atas Royalti Seumur Hidup ,8 Potret Inara Rusli Sujud Syukur Usai Menang Mutlak Akhirnya, pengajuan tersebut dikurangi oleh Majelis hakim menjadi puluhan juta aja, sebelumnya Inara minta Rp12 miliar.
Menurut Rumbai, ayahnya itu dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa untuk melakukan perbuatan hukum. Ferry menilai gugatan itu tidak berdasar. Menurutnya, tidak ada hak-hak penggugat yang dilanggar atas kebijakan itu.
"Raja sebagai penguasa tertinggi dalam keraton memiliki kewenangan penuh untuk membuat kebijakan. Itu juga diakui pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23/1988 tentang Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta," tandasnya.
Ia menilai, raja juga berhak membersihkan keraton dari para pembangkang yang selalu membuat konflik. Ferry menegaskan, PB XIII akan segera mengusir beberapa orang dalam keraton, termasuk putrinya serta pada pengurus Lembaga Dewan Adat. "Kita tunggu saja beberapa hari ke depan," tandasnya.
Terpisah, kuasa hukum Timoer, Sigit Sudibyanto mengatakan, kekuasaan PB XIII Hangabehi masih dipersengketakan. Salah satunya melalui gugatan yang diajukan oleh putrinya tersebut.
"PB XIII tidak bisa mengusir putrinya serta Dewan Adat sebelum ada putusan dari pengadilan. Raja dan masyarakat tidak bisa melakukan pengusiran secara sewenang-wenang. Kewenangan eksekutorial hanya dimiliki oleh pengadilan. Pengusiran tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaKali ini pemicunya adalah tradisi tahunan saat prosesi tabuh gamelan Sekaten dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Baca SelengkapnyaSeseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka ringan di kaki dan tangan. Namun sepeda motor mengalami kerusakan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca SelengkapnyaGuruh Soekarnoputra terancam kehilangan rumah. Usai pengadilan memintanya meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaPemkot Solo dan Kementerian PUPR lebih memprioritaskan Alun-alun Utara dan Selatan untuk revitalisasi awal.
Baca SelengkapnyaAnusapati merasa diperlakukan berbeda oleh Raja Singasari pertama, Ken Arok.
Baca SelengkapnyaPermintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaRumahnya Mau Disita Negara, Guruh Soekarnoputra: Saya Anak Proklamator Terzalimi
Baca SelengkapnyaKabupaten Situbondo resmi berusia 206 tahun. Sejarah kabupaten ini lekat dengan kisah penolakan cinta.
Baca Selengkapnya