Dijual ke Vietnam, tulang beruang madu dari Balikpapan diolah jadi bahan kosmetik
Merdeka.com - Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan ribuan tulang dan kuku Beruang Madu tujuan Vietnam, dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan. Di Vietnam, bagian satwa yang dilarang diperjualbelikan itu jadi bahan kosmetik.
Keterangan itu diperoleh dari warga Samarinda, Sabri, yang ditangkap 25 Oktober 2017, dan telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan penyelundup satwa Beruang Madu. Dia kini mendekam di sel penjara Polresta Samarinda.
"Hasil sementara penyidikan, ada tujuan khusus ke Vietnam, karena dihargai sangat mahal untuk bahan kosmetik. Dan memang, punya pelanggan tetap di Vietnam," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Subhan, dalam keterangan resmi di kantor BKSDA Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (2/11).
-
Dimana Beruang Madu hidup? Beruang Madu atau Helarctos Malayanus hidup di hutan Asia Tenggara.
-
Siapa yang membawa Domba Sapudi ke Indonesia? Domba ini dibawa oleh pedagang Gujarat pada abad ke-18 dan dikembangkan secara individu di Pulau Sapudi, Kabupaten Madura, hingga kemudian tersebar di wilayah lain di Jawa Timur.
-
Mengapa Harimau Sumatera diburu? Diburu karena Mitos Kucing besar ini sangat dihormati masyarakat sejumlah daerah di Sumatera. Penghormatan terhadap si belang bagai pisau bermata dua. Ada yang melindungi, tapi banyak pula yang memburunya karena mitos ingin mendapatkan kekuatan mistis dari hampir semua bagian tubuhnya, mulai dahi, kumis, taring, kuku, kulit, dan lainnya.
-
Di mana madu teran dibudidayakan? Budi daya madu telang sudah tersebar di beberapa titik wilayah Belitung Timur.
-
Apa makanan utama beruang madu? Beruang Madu memiliki penciuman yang tajam Ini memudahkannya untuk menemukan mangsa berupa serangga, rayap dan tentu saja sarang lebah yang berisi madu.
-
Apa itu Sarang Madu? Honeycomb juga dikenal sebagai sarang madu. Dibuat dari getah madu dengan kadar air yang sedikit, honeycomb memiliki tampilan yang lebih padat dan kaya getah dibandingkan dengan madu biasa. Setiap sel sarang lebah juga mengandung madu murni yang belum mengalami campur tangan manusia saat proses pengambilan dan pengolahan.
"Terkait kasus-kasus satwa liar, jadi perhatian khusus. Sekarang memang masih 1 tersangka. Tapi penyidikan, penyelidikan masih berjalan. Dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Memang, sanksi penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta ringan, berdasarkan produk Undang-undang tahun 90, tapi undang-undang itu sedang direvisi," ujar Subhan.
Oleh kurir yang ditugaskan Sabri ke kantor Pos Tenggarong, disebutkan paket berisi aksesoris. Namun demikian, petugas Bea dan Cukai Balikpapan, menaruh rasa curiga, lantaran penjelasan isi paket, tidak sesuai dengan pengamatan hasil X-Ray saat pemeriksaan 14 Juli 2017 lalu.
"Dari informasi itu, setelah dilacak hingga ke tersangka, memang memerlukan proses panjang," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur Sunandar Trigunajasa, di kesempatan yang sama.
"Kami apresiasi di rekan Bea Cukai dan Balai Gakkum, terkait organ bagian tubuh satwa dilindungi yang gagal diselundupkan. Dengan ini, kami juga akan tingkatkan pengawasan di tengah masyarakat," ujarnya.
Namun sayang, sejauh ini, BKSDA belum mengantongi informasi dan data terkini, populasi Beruang Madu, yang masuk dalam kategori satwa langka. Sebaran populasi beruang madu, ada di Kaltim dan Kaltara. Di antaranya di Sungai Wain di Balikpapan, di kabupaten Paser di Kaltim. Juga ada populasi Beruang Madu di hutan jantung Borneo, di Kalimantan Utara seperti di Kayan Mentarang di Malinau, juga di Taman Nasional Kutai di Kutai Timur.
"Edukasi, dan sosialisasi perlindungan satwa ke tengah masyarakat terus kami gencarkan. Terlebih lagi dengan adanya kasus ini. Tentu, diharap ada bantuan masyarakat, termasuk NGO yang membidangi satwa Beruang Madu ini," tandasnya.
Diketahui, kasus terbongkar saat paket hendak dikirim ke Vietnam, hingga akhirnya, tim gabungan BKSDA, Balai Gakkum dan Bea Cukai, menangkap Sabri di Samarinda. Dari penyidikan, ribuan tulang dan kuku Beruang Madu itu, berasal dari 55 Beruang Madu yang diduga dibunuh kurang dari 1 tahun terakhir.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca Selengkapnya