Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilimpahkan Jumat, berkas perkara Ahok 70 persen rampung

Dilimpahkan Jumat, berkas perkara Ahok 70 persen rampung Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, berkas perkara dugaan penistaan dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hampir rampung. Menurut Ari, berkas Ahok sudah 70 persen memasuki babak akhir.

"Sudah hampir 70 persen kalau saya bilang. Kita maksimalkan kalau hanya keterangan-keterangan ahli yang diminta oleh pelapor," kata Ari di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).

Namun, keterangan itu tidak akan penuh dimasukkan dalam berkas perkara. Kemungkinan, keterangan-keterangan saksi ahli akan diperdalam dalam persidangan.

Disinggung kapan target berkas perkara bakal dirampungkan, jenderal bintang tiga itu memperkirakan berkas akan selesai Jumat (25/11). "Itu tahap pertama," ujar dia.

Dikatakan dia, tidak menutup kemungkinan berkas perkara Ahok pun nantinya akan dikembalikan jaksa penuntut umum jika masih dianggap kurang. Namun, dia berharap berkas tidak dikembalikan dan langsung dibawa ke pengadilan.

"Jaksa punya waktu untuk mengoreksi tapi kan kita sudah sejak awal dan jaksa sudah mengetahui bahwa kita melakukan penyelidikan yang cukup relatif panjang kemudian untuk penyidikan kita sudah koordinasi sejak awal mudah-mudahan enggak pulang pergi lagi," ucap Ari.

Ari mengungkapkan koordinasi dengan pihak jaksa terus dilakukan bahkan sejak surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama dikeluarkan. Dia juga mengaku sudah mendapat bocoran siapa jaksa yang akan menangani berkas perkara Ahok.

"Sejak saat itu sudah melakukan koordinasi apa-apa yang sudah kita laksanakan sehingga kita harapkan dalam proses ke depannya tidak ada pulang pergi. Kita harapkan langsung P21," pungkas Ari.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
Polda Metro Jaya dan Kejati Buka Suara Digugat Gara-Gara Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Polda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya