Diperiksa, Raja Surakarta alami gangguan otak & sulit bicara
Merdeka.com - Penyidik Polres Sukoharjo mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, sebagai saksi dalam kasus human trafficking.
Lima penyidik Polres Sukoharjo yang mendatangi PB XII ke kediamannya, Sabtu (11/10) lalu tak berhasil mendapatkan keterangan apapun dari pria yang diduga sebagai pelaku (pembeli) dalam kasus yang membuat korbannya, AT (15) yang hamil 7 bulan tersebut.
Kapolres mengatakan, PB XIII mengalami gangguan bicara dan gangguan pada otak sehingga polisi tidak dapat melakukan pemeriksaan.
-
Apa penyakit keterbelakangan mental itu? Keterbelakangan mental merupakan suatu kondisi medis yang memengaruhi fungsi intelektual dan keterampilan adaptif seseorang.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
"Kita sudah datang ke keraton, tapi tidak bisa memeriksa PB XIII, karena beliau sakit. PB XIII mengalami gangguan analistis pada otak, sehingga tidak dapat dengan cepat merespon pertanyaan. PB XIII juga mengalami gangguan bicara, sehingga pernyataannya sulit untuk dicerna oleh penyidik," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai kepada wartawan, Selasa (14/10).
Menurut Andy, kondisi kesehatan PB XIII tersebut sesuai dengan data rekam MRI & rekam medis, yang disampaikan oleh pengacaranya, Jumat 10 Oktober pekan lalu. Sesuai dengan keterangan dokter, masih kata Andy, PB XIII harus beristirahat dalam waktu beberapa hari ke depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII setelah kondisi kesehatannya membaik nanti," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Polres Sukoharjo mengaku telah memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, pada Sabtu (11/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan di kediaman PB XIII di Komplek Keraton. Pernyataan tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, kepada wartawan, Senin (13/10).
"Dari 12 pertanyaan yang kami siapkan hanya 1 pertanyaan yang sempat kita ajukan, karena kondisi raja sedang sakit," ujar Fran.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Fran dilakukan dengan segera, setelah kuasa hukum PB XIII Ferry Firman Nurwahyu menyerahkan bukti rekam medis, pada hari Jumat lalu. Pihaknya langsung mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Menurut Fran, saat itu ada 5 penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII.
"Kita langsung cari kebenaran surat itu, setelah pengacaranya pulang. Kita hubungi yang bersangkutan dan mengatakan benar, besoknya kita periksa PB XIII di kediamannya di keraton. Namun yang bersangkutan dalam kondisi sakit, sehingga harus dipapah saat berjalan," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya hanya sempat mengajukan satu pertanyaan dan menunda pemeriksaan hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Fran 5 petugas penyidik dipimpin oleh Ipda Suparno. Mereka tiba di keraton pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 2 siang.
"Mereka menunggu sekitar satu jam, baru ketemu PB XIII sekitar pukul 3 siang. Saat kami tanyakan kondisinya, beliau menjawab sedang sakit. Petugas dari Reskrim Sukoharjo akhirnya membatalkan pemeriksaan mengingat kondisinya benar-benar sakit dan tidak mungkin untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Fran.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan mengoperasi Sultan diambil keluarga setelah berdiskusi dengan tim dokter yang selama ini menangani mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.
Baca SelengkapnyaPengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Baca SelengkapnyaKali ini pemicunya adalah tradisi tahunan saat prosesi tabuh gamelan Sekaten dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaPanggung Sangga Buwana dulunya dibuat untuk mengintai musuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaSeseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.
Baca SelengkapnyaAnnisa Trihapsari ceritakan kronologi Sultan Djorghi yang sempat masuk rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaKondisi pemuda korban terjerat kabel fiber optil, Sultan Rif'at Alfatih kian membaik.
Baca SelengkapnyaSurat itu ditulis tangan Sultan untuk Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentari kasus tabrak lari yang melibatkan putra mahkota Keraton Kasunanan Solo.
Baca SelengkapnyaSultan korban jeratan kabel optik bertemu dengan Kapolri. Kini sudah pulih usai menjalani perawatan intens di RS Polri Kramatjati.
Baca Selengkapnya