Diundang tim Ahok-Djarot, Ketua KPU & Bawaslu DKI diberi Rp 3 juta
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimah Susanti pernah mendatangi rapat kerj tim sukses pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat beberapa waktu lalu.
Dalam sidang pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Sumarno mengatakan dirinya dan Mimah menerima honor dari acara itu.
"Memang kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver dan kebetulan dia ada perlu kemudian katanya juga untuk perbaikan," kata Sumarno dalam sidang etik di Gedung Nusantara IV, Kawasan Parlemen, DPR, Kamis (30/3), Jakarta.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Berapa gaji ketua KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ada pun rincian biayanya sebagai berikut:* - Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.
Jawaban Sumarsono, langsung dikritik Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie yang memimpin jalannya sidang.
"Ini sepele tapi bisa jadi besar. Sekarang belum dilarang. Ke depan boleh dievaluasi. Tugas penyelenggara pemilu melayani, masa terima honor.Yang merasa kepantasannya tinggi, masa nerima gitu loh," tegur Jimly.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Saut Hamonangan Sirait, mencecar pengakuan Sumarno pada Mimah.
"Dapat berapa honor?" kata Saut.
"Rp 3 juta," jawab Mimah.
"Dilaporkan enggak ke KPK?" sambung Saut.
"Udah dipotong pajak," sambung Mimah.
Usai sidang, Sumarno menambahkan, uang itu diberikan panitia acara. "Oh itu panitia. Panitia pada itu biasanya memang kalau ada tim mengundang tim satu dua tiga dan sebagainya itu ada tapi juga enggak selalu. Enggak ada juga sering juga," katanya.
"Iya kan tadi sudah saya sampaikan tadi ada yang kadang kita menerima honor, ada yang tidak itu tergantung panitianya. Ya sekitar segitulah (3 juta)," kata Mimah.
Sumarno menegaskan, jumlah yang diterima juga masih dalam batas kewajaran. Selama ini, katanya, memang belum ada aturan yang jelas terkait penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber.
"Selama ini belum ada aturan yang jelas dan masih besarnya yang diterima juga masih sangat sangat wajar kan ada standar namanya itu masih sangat wajar kecuali saya nerima Rp 50 juta-Rp 100 juta," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa DKPP memberikan saran kepada KPU Pusat. Bahwa sebaiknya dibuat peraturan yang jelas tentang penerimaan honor ketika dipanggil sebagai narasumber.
"DKPP itu memberikan satu rekomendasi kepada KPU Pusat untuk mengatur itu. Kalau misalnya tidak diperbolehkan dan kemudian ada komisioner yang diundang kemudian menerima itu pasti pelanggaran. Jadi memang harus ada ketentuan itu," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaDi media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan juga walikota dan wakil walikota saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa, 20 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBagi banyak orang, menjadi bagian dari PKD bukan hanya soal tanggung jawab, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam menjaga integritas pemilu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaDalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Baca Selengkapnya