Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Wacana Jadikan Satpol PP Penyidik Pelanggar PPKM Ada Dasar Hukumnya

DPR Sebut Wacana Jadikan Satpol PP Penyidik Pelanggar PPKM Ada Dasar Hukumnya Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi rencana Pemprov DKI menjadikan anggota Satpol PP sebagai penyidik pelanggar PPKM. Jika melihat aturan, maka rencana tersebut dimungkinkan secara hukum.

"Secara aturan memungkinkan dan ada dasar hukumnya. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan sebagai pejabat yang berfungsi untuk menegakkan Peraturan Daerah," ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Senin (26/7).

Politisi Demokrat itu menyebutkan beberapa acuan dan dasar hukum. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, lanjut dia, diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 6 tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 7 tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 8 tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Selanjutnya ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 11 tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, Peraturan Pemerintah no. 6 tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Surat Menteri Dalam Negeri nomor 890/1772/SJ 4 April 2013 tentang Diklat PPNS, dan Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dengan Lembaga Pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor. 182.1/848/PUM dan Nomor: B/473/11/2014/Lemdikpol tanggal 28 Februari 2014 tentang Diklat Pembentukan PPNS Penegak Perda dan Manajemen PPNS

Dia menjelaskan, bahwa pembinaan umum PPNS Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Pembinaan Teknis oleh Menkumham, Kapolri dan Jaksa Agung, dan Pembinaan Operasional dilakukan oleh Kepala Daerah. Penyidik PNS Daerah bertanggungjawab kepada Kepala Daerah dan PPNS Daerah tidak berwenang untuk melakukan penangkapan atau penahanan.

"Dalam konteks penegakan Perda, Satpol PP tidak secara otomatis menjadi sebagai PPNS, akan tetapi Satpol PP yang bukan PPNS menyerahkan kepada PPNS Daerah jika ditemukan adanya pelanggaran Perda," ungkap dia.

Secara umum setiap Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota memang membutuhkan aparat dalam menegakkan Perda. Seiring dinamisasi dan kebutuhan, saat sekarang ini memang banyak yang menilai keberadaan PPNS Daerah ini masih harus ditambah sesuai dengan daerah masing-masing.

"Atas dasar itu, jika Gubernur DKI Jakarta ingin menambah PPNS dari Satpol PP, secara aturan memungkinkan. Secara jumlah tentu Gubernur yang tahu kebutuhannya. Namun, untuk bisa menjadi PPNS ini bukan sepenuhnya kewenangan dari Kepala Daerah. Harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam PP no. 54 tahun 2010. PPNS dididik melalui Lembaga Pendidikan Polri khususnya Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri," tegas dia.

Yang terpenting, jika nantinya Gubernur DKI Jakarta menambah jumlah PPNS dari Satpol PP, maka harus bisa dipastikan dan dijamin bahwa penegakan aturannya dilakukan secara independen. Juga transparan, terukur, tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, profesional dan akuntable.

"Selain itu penegakan hukum yang persuasif, humanis dan jauh dari perilaku-perilaku represif dari aparat harus menjadi komitmen Pak Anies agar masyarakat DKI tetap terlindungi dan terayomi," tandas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Pemisahan TNI-Polri Bagian dari Reformasi
Usulan Polisi di Bawah Kemendagri, PDIP Diingatkan Pemisahan TNI-Polri Bagian dari Reformasi

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, wacana Polri akan digabung di bawah kementerian, tidak boleh ditanggapi secara apriori.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Tanggapi Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR
Wamendagri Tanggapi Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR

Bima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR
Kubu Anies dan Ganjar Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Seluk-beluk Hak Angket DPR

Kubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, PDIP Diminta Buktikan Dugaan Polisi Tak Netral
Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, PDIP Diminta Buktikan Dugaan Polisi Tak Netral

Ia menilai wacana Polri berada di bawah Kemendagri adalah tak mendasar dan kontradiktif dengan amanah reformasi.

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan
PDIP Ingin Polri di Bawah TNI, Kerjanya Cuma Atur Lalu Lintas dan Patroli di Perumahan

Hal itu menyusul lantaran banyaknya keterlibatan aparat kepolisian alias Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya