Dua Pencuri Beo Medan Babak Belur Diringkus, Kepemilikan Satwa Didalami
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian burung beo diamuk massa dan dijebloskan ke penjara. Polisi juga tidak menutup kemungkinan pemilik beo akan diproses hukum karena diduga memelihara satwa dilindungi.
Tersangka pencuri yang diamankan yakni Putra Pinem (22), warga Jalan Simalingkar, dan Othniel Suherman (34) warga Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Mereka ditangkap setelah mencuri burung beo milik Janri Wilce Madya Purba (49), warga Jalan Simalingkar Raya, Dusun I, Desa Simalingkar A, Pancur Batu, Minggu (1/9).
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, awalnya Janri melaporkan pencurian beonya ke Polsek Pancur Batu. Belakangan dia berhasil menemukan pelaku, sehingga keduanya diringkus dan sempat diamuk massa.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Siapa yang menyerang pekerja kebun binatang? 'Seorang pekerja di taman margasatwa di Krimea meninggal pada hari Rabu (16/10) ketika ia diserang singa,' ungkap pihak berwenang seperti yang dilaporkan oleh AP pada Kamis (17/10).
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Siapa yang menjadi korban perilaku burung kedasih? Burung kedasih, dikenal karena perilakunya yang cerdik dan licik, seringkali melakukan taktik yang tidak biasa dalam menitipkan telurnya di sarang burung lain.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kepunahan burung? Matthews juga menekankan berbagai faktor lain yang mempercepat proses kepunahan burung, termasuk perburuan oleh manusia dan penyakit yang dibawa ke lingkungan baru.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
Petugas kemudian mengamankan Putra dan Othniel. Mereka juga membawa barang bukti berupa seekor burung beo dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah mencuri burung beo dengan cara memanjat pagar belakang rumah korban," kata Faidir, Senin (2/9).
Putra dan Othniel sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi tidak berhenti pada tersangka pelaku pencurian. Mereka juga mendalami jenis beo yang diamankan, karena diduga sebagai satwa dilindungi.
"Masih kita cek dulu ya, karena masih pendalaman. Namun sejauh ini status pemilik masih berstatus sebagai korban," jelas Faidir.
Terpisah, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi, mengatakan, mereka akan mengecek satwa yang diamankan. "Kita akan melihat dulu hewannya. Dengan mengecek apakah benar burung beo yang dimaksud termasuk dalam jenis dilindungi. Jika benar satwa itu dilindungi, akan kita sita dari pemiliknya," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaHewan endemik dari Pulau Sumatera ini statusnya sudah diambang kepunahan akibat perburuan liar oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar mengaku masih menjumpai keberadaan satwa macan di hutan Blora. Apakah itu benar?
Baca SelengkapnyaApapun latarbelakangnya, pembunuham hewan dilindungi melanggar undang-undang.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaBaru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca Selengkapnya