Dua pencuri handphone dan dompet babak belur dihajar warga di Bekasi
Merdeka.com - Dua orang babak belur dihajar massa di Jalan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/1) siang. Aksi massa itu setelah kedua pemuda belum diketahui identitasnya ditangkap usai melakukan aksi pencurian di gerai telepon selular.
Warga setempat, Abdul Rosyid (45) mengatakan, dua orang tak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam sebuah gerai telepon selular milik Ratih yang sedang kosong. Pelaku lalu mengambil sebuah telepon selular dan dompet dari dalam gerai tersebut.
"Ada yang melihat, kemudian diberitahukan kepada pemilik toko," kata Rosyid kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (12/1).
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Ratih yang melihat dua pemuda tersebut pencuri berteriak maling. Spontan warga setempat yang mendengar teriakan itu berusaha menangkapnya. Bahkan, pelaku nyaris lolos ketika menumpang mobil bak terbuka.
"Mobilnya disetop, sehingga pelaku dapat tertangkap. Warga yang kesal memukulinya," kata dia.
Beruntung aksi main hakim sendiri tersebut dapat dicegah oleh anggota polisi dari Polsek Pondok Gede. Sebab, lokasi kejadian dengan kantor Mapolsek Pondok Gede hanya berjarak sekitar satu kilometer.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Reskrim. Keduanya terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Barang bukti disita dompet berisi uang dan sebuah telepon selular," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca SelengkapnyaKetika itu, korban hendak menyelesaikan masalah dengan seseorang.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca Selengkapnya