Edarkan Narkoba, 1 Karyawan BUMN dan 2 dari Swasta Ditangkap Polda NTT
Merdeka.com - Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur kembali mengungkap peredaran narkoba antar kota di Nusa Tenggara Timur, hingga antar provinsi.
Kali ini Subdit 1 Direktorat Narkoba mengamankan tiga pemakai dan pengedar narkorba, masing-masing di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Malang, Jawa Timur.
Ketiganya diamankan pada waktu yang berbeda. Dua pelaku merupakan karyawan swasta dan satu pelaku lainnya karyawan BUMN.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol AF Indra Napitupulu menyatakan, awalnya polisi mengamankan JF alias Fox (45), warga Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dari tangan JF polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam kamar di rumahnya.
"Kita amankan satu paket sabu di dalam kamar JF yang dibungkus dalam plastik," Katanya, Senin (22/3).
Menurut Indra Napitupulu, pelaku JF pernah berurusan dengan Polres Kupang Kota beberapa tahun lalu, karena kepemilikan dan peredaran narkoba namun bebas setelah menjalani hukuman.
Dari JF pula polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan asal muasal narkoba yang dimilikinya. JF mengaku mendapatkan shabu dari AM alias Aris (38), warga Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. AM merupakan seorang karyawan BUMN.
"JF dan AM sudah saling kenal. JF mengaku baru dua kali memesan barang (sabu) dari AM," Jelas Indra Napitupulu.
Satu paket sabu dibeli JF dari AM seharga Rp2 juta. Polisi kemudian bergerak ke Kabupaten Rote Ndao memeriksa dan menggeledah AM. Sayangnya, polisi tidak mendapatkan barang bukti.
Namun hasil tes urine menunjukkan kalau AM positif memakai narkoba. Dari AM, polisi juga mengamankan alat hisap beserta bong. Polisi kemudian membawa AM ke Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang menginterogasinya, AM mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari Kota Malang, Jawa Timur. AM mengaku selalu memesan narkoba dari ES (31) seharga Rp1 juta hingga Rp5 juta. Subdit 1 Dit Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur, menjemput ES di Kota Malang, Jawa Timur.
Sama dengan AM, dari ES pun polisi tidak mendapatkan barang bukti, namun ES terbukti sebagai pemasok sabu untuk AM. AM kemudian mengedarkan lagi ke JF.
ES dan AM mengaku sudah lama menjalin hubungan pertemanan dan mengedarkan narkoba. "ES mengaku baru dua kali mengirim ke AM. Sementara JF mengaku sudah dua kali membeli shabu di AM," Ungkap Indra Napitupulu.
Saat ini polisi telah menahan JF, AM dan ES di sel. "Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan kita sudah tahan," Tambahnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 KUHP undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya dikategorikan sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis shabu.
Indra Napitupulu mengingatkan, walaupun wilayah Nusa Tenggara Timur kecil, namun peredaran narkoba tetap terjadi.
"Barang (narkoba) sering dari (masuk) dari luar. Tidak ada barang yang diproduksi dari Nusa Tenggara Timur, sehingga masyarakat harus tetap waspada," Imbaunya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca Selengkapnya