Fayakhun disebut tagih pemenang tender Bakamla cairkan uang untuk Munas Golkar
Merdeka.com - Sidang kasus suap proyek pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla-RI) dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam persidangan terungkap fakta adanya aliran dana untuk kepentingan Musyawarah Nasional Partai Golkar.
Fakta terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK menampilkan transkrip percakapan Erwin Arief, Managing Director Rohde di Indonesia, dengan anak buah Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa sekaligus penyuap terhadap pejabat di Bakamla-RI, Muhammad Adami Okta.
Percakapan pada tanggal 14 Mei 2016 itu, Erwin mengatakan kepada Adami bahwa Fayakhun meminta jatah yang diperuntukan kepadanya dipercepat, untuk kepentingan Munaslub Golkar. Bahkan, Erwin melampirkan percakapan dirinya dengan Fayakhun.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
"Dan utuk perhatian ke bro, Fahmi (Fahmi Darmawansyah) cuma bisa commit di angka 0,5 persen dari Rp 720 M. Bro itu udah confirm ya Rp 1,22 triliun. Kalau udah confirm minggu depan Senin atau Selasa di jalanin sama Fahhmi yang 1 persen. Jadi final ya bro Rp 720 miliar drones, Rp 500 miliar satelit monitor," ujar Erwin kepada Fayakhun melalui aplikasi Whatsapp.
"Noted bro, konfirm bro. Bro kalau dikirim Senin maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal Jumat depan sudah Munas Golkar," ujar Fayakhun kepada Erwin.
Politisi Golkar itu kemudian meminta Erwin agar Adami, selaku anak buah Fahmi memberikan jatah untuknya dengan cara tunai dan transfer ke rekening miliknya. Alasannya, uang tunai akan diperuntukan untuk petinggi partai berlambang pohon Beringin itu.
"Apa bisa dipecah yang cash di sini USD 300 ribu, sisanya di JP Morgan? USD 300 ribu nya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu, umatnya nyusul minggu depan," pinta Fayakhun.
"Bro akan diusahakan karena Kamis atau Jumat libur," jawab Erwin.
Diketahui, anggaran untuk proyek drone di Bakamla-RI dianggarkan sebesar Rp 500 miliar sementara anggaran untuk alat satelit monitoring sebesar Rp 500 miliar. Dikarenakan efisiensi, Kementerian Keuangan memangkas anggaran dua proyek tersebut. Untuk alat satelit monitoring yang awalnya Rp 500 miliar menjadi Rp 222 miliar, sementara anggaran untuk drone tidak bisa digunakan karena anggaran tersebut dibintangi oleh Ditjen Keuangan di Kemenkeu.
Guna membuka anggaran tersebut, Nofel Hasan selaku mantan Kabiro Perencanaan di Bakamla-RI menerima ‘uang kerja’ agar bintang di anggaran drone bisa dihilangkan. Akan tetapi hingga Nofel menjadi terdakwa, anggaran tersebut tidak bisa digunakan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaNurdin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaGazalba didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura berkaitan upaya mengabulkan kasasi Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaSidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaGazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca Selengkapnya