Gaji ke-14 PNS Jawa Barat dipastikan segera cair
Merdeka.com - Selain THR gaji ke-13, Pemprov Jabar memastikan pencairan gaji ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemprov Jabar segera disalurkan. Jumlahnya mencapai Rp 108 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, gaji ke-14 itu merupakan tambahan satu kali gaji dalam rangka hari besar keagamaan. Jumlah tersebut melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu, sebelum adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota dan Kabupaten ke Provinsi tahun 2017.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Siapa yang menerima gaji ke-13? Video tersebut diawali dengan Pak Bhabin yang keluar dari rumah dengan membawa sebuah bantal.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan gaji KPPS Pilkada 2024 dibayarkan? Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 itu sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara dilangsungkan.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret.
"Kami pastikan gaji ke-14 untuk tahun ini aman, sudah dianggarkan di APBD 2017 sesuai dengan arahan Kemendagri. Namun untuk pencairannya, masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14, saya cek segera," katanya di Bandung, Kamis (15/6).
PP terbit biasanya minggu kedua atau ketiga bulan puasa. Namun yang pasti gaji ke-14 sudah dipastikan aman. "Setelah ada keputusan PP turun proses pencairan akan dilakukan ditransfer ke rekening masing-masing atau rekening sekolah,"ujar Iwa.
Lebih jauh, Iwa menuturkan adanya kepastian angka gaji ke-14 tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dengan Bappeda Jabar.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan perhitungan. Dari perhitungan tersebut diketahui pagu belanja untuk pegawai termasuk dinas pendidikan itu Rp 108 miliar termasuk untuk para guru dan honorer," terangnya.
Selain gaji ke-14 Pemprov juga mengucurkan gaji ke-13 yang rencananya akan dikirim ke rekening ASN menjelang pendaftaran sekolah. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaNamun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca Selengkapnya