Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan polisi berkas kasus Jessica belum dilimpahkan ke Kejati

Ini alasan polisi berkas kasus Jessica belum dilimpahkan ke Kejati Krishna Murti. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga kini belum menerima berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku akan menyerahkannya hari ini.

Mengenai hal tersebut, Krishna membenarkan bahwa berkas memang tak diberikan hari ini. Hal tersebut diungkapkan Krishna karena ada kendala baik kekurangan teknis dari pihaknya maupun dari pihak Jessica sebagai tersangka.

"Berkas minggu ini, ada kekurangan teknis. Jadi kita rencanakan awal minggu depan," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3).

Krishna mengungkapkan, kendala teknis yang dimaksud adalah keterangan ahli yang dibutuhkan dalam tambahan pemeriksaan berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU), seperti keterangan ahli cyber yang menurutnya ada kendala teknis yakni servernya down.

"Jadi kita menunggu perbaikan dan baru bisa normal hari ini. Kemudian kendala yang lain itu di luar kuasa kami seperti petunjuk masalah rekening korban. Kan diminta kami baru dapat penjelasan kuasa dari keluarga Jessica, dan minta waktu baru bisa dipenuhi minggu ini," ujarnya.

Mengenai rekening, Krishna enggan menjelaskan lebih detail kepemilikan. Dia mengungkapkan akan menunggu turun rekening tersebut dari bank yang bersangkutan.

"Nunggu hasil rekening juga. Dari bank," singkatnya.

"Kemudian lagi ada beberapa tambahan pemeriksaan terhadap tersangka Jessica, namun pengacaranya tidak bisa hadir hari ini, dia minta waktu besok. Jadi ya berkas yang akan diberikan ke JPU terundur karena ini di luar kuasa kami," tambahnya.

Disinggung apakah pihak kepolisian akan menambahkan saksi ahli dalam kasus ini, Krishna mengungkapkan semua saksi yang diperiksa sudah cukup. Menurutnya tinggal masalah pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang membutuhkan kehadiran pengacara, namun tak bisa dilaksanakan hari ini karena sang pengacara berhalangan hadir.

"Jadi yang bersangkutan minta waktu besok. Kalau besok pemeriksaan yang didampingi pengacaranya selesai, maka kita akan kebutkan dan sesegera mungkin layangkan berkas. Masalahnya juga kita gak bisa nyerahin berkasnya di hari Sabtu," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya